BUKITTINGGI - Sejumlah pengurus Karapatan Adat Nagari (KAN) Gadut mendatangi Mapolres Bukittinggi, Rabu (28/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan pemilik akun facebook Robi Candra Koto Agam yang diduga telah melecehkan dan menghina Gubernur Sumbar Mahyeldi.Miskipun akun telah hilang di facebook. Namun jejak digital akun tersebut telah diamankan sebagai bukti oleh pelapor.
Wakil Ketua KAN Gadut Dt Tan Gagah mengatakan Mahyeldi merupakan niniak mamak dari Suku Pisang yang bergelar Dt Marajo, orang sepuluh suku di Gadut."Hari ini, kami melaporkan akun Robi Candra Koto Agam yang telah melakukan ujaran kebencian kepada Mahyeldi di Medsos," kata Wakil Ketua KAN Gadut Dt. Tan Gagah didampinggi Ketua H. Y. B. Dt Majo Endah di Mapolres Bukittinggi.
Selain menempuh jalur hukum tambahnya, KAN Gadut juga akan menempuh jalur hukum adat untuk mengembalikan nama baik Mahyeldi."Selama ini, anak kemenakan kami bisa menahan diri dan tidak terpancing terhadap kasus ini. Itu makanya kami datang ke Polres agar kasus ini dapat diproses secara hukum," katanya.Terkait laporan tersebut, kepolisian, meminta pengurus KAN Gadut untuk melengkapi laporan agar proses hukum dapat ditinjaklanjuti. (gindo)
Editor : Eriandi