Pedoman Umum• Rilis protocol Perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder panting lainnya
(Social distancing, masker, kebersihan dst)• Karyawan <45 thn masuk dan WFH untuk >45 tahun sesuai batasan operasi,
• Tracking kondisi karyawan• Penangan Karyawan Terdampak Sektor Industri & Jasa
• Pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk• Batasan kapasitas
• Pembukaan pabrik/pengolahan/pembangkit/hotel dgn sistem shifting & pembatasan Karyawan masuk.• Mall belum diperbolehkan buka
• Dilarang berkumpul Sektor Kesehatan Full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatanFase 2
1 JuniSektor Jasa Retail• Mall & toko retail diperbolehkan buka• Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka
• Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.• Protokol kesehatan secara ketat
Sektor Industri & Jasa• Tetap sesuai fase 1
Editor : Eriandi