[caption id="attachment_35712" align="alignnone" width="650"] Pesawat Citilink (citilinku.com)[/caption]JAKARTA - Ditundanya kenaikan tarif berbayar bagasi oleh maskapai Citilink atas permintaan Dirjen Perhubungan Udara cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan jangan merasa "GR" dulu kalau tarif itu tidak akan naik nantinya.
"Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak mengatur tarif bagasi berbayar sebagaimana yang dikeluhkan pengguna jasa penerbangan," ujar Putu Eka Cahyadi, Kasubdit Sistem Informasi Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada Singgalang di sela acara coffe morning dengan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Jumat (1/2).Putu menjelaskan, untuk penerapan bagasi berbayar ini ada tiga kolompok pelayanan yang diberlakukan standar pelayanan yang tidak sama. Sebagai contoh dalam hal
fasilitas membawa bagasi tercatat (barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama).Dikatakan, ketersediaan bagasi tercatat dalam seluruh kelompok pelayanan diberikan oleh maskapai penerbangan dengan ketentuan sebagai berikut: Kelompok full Service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, Kelompok medium Service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya, dan Kelompok no frills, dapat dikenakan biaya, seperti yang diributkan sekarang ini."Kami tidak mengatur besaran tarif bagasi tercatat. Itu adalah hak maskapai untuk menentukan berapa besaran tarif bagasi yang mereka akan kenakan. Kami hanya mengawasi sesuai SOP yang diberikan maskapai itu kepada kami," jelas Putu.Putu mengemukakan, di Indonesia tercatat ada lima maskapai penerbangan no frills, yaitu Lion Air, Wings Air, Air Asia, Susi Air dan Citilink.
"Semua bagasi penumpang yang menggunakan maskapai ini dikenakan biaya. Sedangkan maskapai kelas medium ialah Sriwijaya Air, Nam Air, Trans Nusa, Xpres Air, dan Trigana, serta maskapai full service ialah Garuda Indonesia dan Batik Air," katanya.Untuk diketahui, tambah Putu, sebelumnya maskapai Citilink menunda penerapan bagasi berbayar sampai waktu yang belum ditentukan setelah adanya penekanan dari Komisi V DPR RI dan konsolidasi Ditjen Perhubungan Udara karena adanya kegaduhan dari sejumlah masyarakat. (yusman)
Editor : Eriandi