jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Hal yang memberatkan kedua terdakwa di antaranya karena tidak mendukung
program pemerintah yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi,dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Sedangkan hal-hal yang meringankan Basuki dan Fenny adalah belum pernahdihukum, mempunyai tanggungan keluarga, serta bertindak sopan selama
masa persidangan. (aci) Editor : Eriandi