[caption id="attachment_31707" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Seorang ayah S (50) warga Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 10 tahun.
Hal itu baru terungkap Kamis (3/11), padahal pelaku sudah melakukannya pada Oktober 2016 lalu.“Kini pelaku sudah ditahan aparat Polres Agam setelah dilaporkan ibu korban beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat reskrim AKP Syafrizen kepada Singgalang, Selasa (8/11).
Peristiwa cabul itu baru diketahui setelah korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya N (45). Setelah itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Polres Agam.Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut. (sidi)Editor : Eriandi