PADANG - Penyidik KPK terpaksa memanjat pagar gudang milik Xaveriandi Susanto di Jalan By Pass, kilometer 22 Padang, karena gerbang masuk terkunci, Minggu (18/9).Setelah dipanggil, barulah petugas di sana membukan gerbang masuk. Tetapi petugas keamanan itu terlihat lama berfikir untuk membuka gudang gula CV Rimbun Padi Berjaya yang dipimpin Xaveriandy Sutanto alias Tanto itu.
Pantauan SINGGALANG, di gudang yang berlokasi di Anak Aia, Koto Tangah itu terlihat lima pekerja tengah menggali pondasi dan seorang satpam. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi. Hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. (bayu) Editor : EriandiGeledah Gudang Gula di By Pass, Penyidik KPK Terpaksa Panjat Pagar
Berita Terkait