[caption id="attachment_35986" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi. (antaranews)[/caption]PEKANBARU - Diduga nyambi menjadi bandar narkoba, seorang anggota Satpol PP Pemprov Riau berinisial DZ (32) ditangkap polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah paket sabu dan beberapa butir ektasi.
"Sebanyak 26 butir ekstasi dan 5 paket sabu kita amankan dari tangan DZ," kata Kapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru AKP Nardi Marbun, Rabu (31/8).Tersangka ditangkap di Jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru kemarin malam saat sejumlah anggota kepolisian yang sedang patroli. Melihat gerak gerik DZ yang mencurigakan polisi berusaha mendekati, tersangka yang panik langsung melempar barang mencurikan itu ke semak-semak.
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menangkap dan melihat benda yang dibuangnya. Setelah diperiksa, ternyata, barang yang dibuang adalah kotak rokok yang berisi puluhan butir pil ekstasi.Anggota Satpol PP itu kemudian digelandang ke rumahnya yang ada di Perumahan Melati Indah Garden, Kecamatan Tampan, Pekanbaru."Dari pemeriksaan di rumah tersangka didapat barang bukti 5 paket sabu dan beberapa butir ekstasi lagi," kata AKP Naldi. (rahmat)
Editor : Eriandi