[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]SAWAHLUNTO - Polres Sawahlunto melimpahkan berkas perkara oknum polisi pelaku perampokan nasabah bank ke Polda Sumbar.
"Pelimpahan tersebut didasari hasil pertimbangan antara pihak Direskrimum dan Propam Polda Sumbar dengan pihak Polres Sawahlunto, sebagai upaya melakukan percepatan pemberkasan perkara terkait proses hukum dan etik bagi oknum anggota kepolisian tersebut," kata Kapolres Sawahlunto AKBP Djoko Ananto melalui Kasat Intel dan Keamanan Polres, AKP Zamzami, Rabu (11/5).Langkah tersebut juga bertujuan untuk menjaga netralitas penyidikan serta keselamatan para pelaku, yang telah nyata-nyata mencoreng kewibawaan institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Menurutnya, saat ini seluruh oknum polisi tersebut sudah berada dalam penahanan pihak Polda Sumbar untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.Pihaknya menjamin pemrosesan oknum anggota polisi tersebut akan dilakukan dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan kepastian hukum, dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalisme sesuai peraturan perundang-undangan berlaku."Tidak ada istilah kebal hukum bagi siapapun yang diduga telah melakukan tindak kejahatan, seluruhnya akan mendapat ganjaran setimpal atas perbuatan yang dilakukannya," tegas dia.(aci)sumber:antara
Editor : Eriandi