JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat investasi dari investor asing untuk usaha penyediaan kuburan atau pemakaman senilai 20 juta dolar AS (setara Rp270 miliar) dengan kurs Rp13.500 per dolar AS.Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Jumat (27/11), mengatakan investor itu telah menyiapkan lahan seluas 75 hektare untuk merealisasikan investasi tersebut.
"Salah satu investor asing yang akan bekerja sama dengan mitra lokalnya menyampaikan minatnya untuk menanamkan modalnya di dalam bidang usaha tersebut," katanya.Franky menjelaskan, dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.
Namun, hingga saat ini belum ada induk yang menaungi sektor usaha pemakaman tersebut."Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina, namun hal ini belum diputuskan," ujarnya.(*/lek)Sumber: antara
Editor : Eriandi