[caption id="attachment_16930" align="alignnone" width="650"] Direktur PT. Graha Fortuna Purnama, Kosan Kasitdi, Selasa (27/10) resmi ditahan jaksa. (tomi)[/caption]PARIAMAN - Direktur PT. Graha Fortuna Purnama, Kosan Kasitdi (29), rekanan proyek pembangunan instalasi penyediaan PDAM Asam Pulau, Lubuk Alung, Padang Pariaman, terhitung Selasa sore (27/10) resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman.
Pekan lalu, tepatnya Kamis (23/10) tersangka batal ditahan karena kondisinya sakit. Atas perintah penyidik, Kosan kemudian menjalani pengobatan dan rawat inap di salah satu klinik kesehatan di Pariaman. Pengobatan tersangka dikawal ketat oleh petugas kejaksaan.Kosan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan instalasi penyediaan air bersih PDAM Asam Pulau tahun anggaran 2011 yang merugikan negara mencapai Rp4,46 milliar lebih. Proyek tersebut didanai oleh pemerintah pusat melalui dana PPID dengan total anggaran mencapai Rp19 milliar. (tomi) Editor : EriandiDugaan Korupsi Proyek PDAM Padang Pariaman, Rekanan Ditahan
Berita Terkait