Pandemi, Saatnya Membangun Kemandirian Ekonomi di Daerah

×

Pandemi, Saatnya Membangun Kemandirian Ekonomi di Daerah

Bagikan berita
Pandemi, Saatnya Membangun Kemandirian Ekonomi di Daerah
Pandemi, Saatnya Membangun Kemandirian Ekonomi di Daerah

Oleh Zulferinanda, ST, MSi/Pegawai Kantor Pajak PariamanTak dapat dipungkiri, pandemi covid-19 telah memberi efek buruk pada kondisi perekonomian negara kita. Hampir keseluruhan sektor terdampak secara signifikan. Sepanjang tahun 2020, diketahui ekonomi Indonesia secara kumulatif tumbuh negatif 2.07% (www.bps.go.id).

Belum melandainya jumlah masyarakat yang terinfeksi maupun yang meninggal akibat covid-19 sampai dengan pertengahan tahun 2021 ini, semakin menimbulkan kebimbangan dalam upaya pemulihan perekonomian bangsa. Langkah-langkah dan kebijakan yang telah diambil rasanya belum bisa menjadi solusi yang handal. Beberapa bahkan terlihat seperti sebuah dilema antara pilihan penyelamatan ekonomi atau kesehatan sebagai prioritas. Sepertinya terlalu banyak hal yang mesti dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam merumuskan suatu kebijakan di masa pandemi seperti sekarang ini. Di sisi lain, kita sebagai masyarakat pun juga belum solid dalam menyikapi masalah pandemi. Padahal semestinya ini merupakan momentum bagi kita semua untuk bersatu padu, mengingat pandemi yang sedang dihadapi ini adalah musuh kita bersama.Dalam bentuk apapun itu, setiap anak bangsa diharapkan ikut berkontribusi dan berjuang memerangi pandemi yang notabene mengganggu stabilitas perekonomian bangsa kita. Siapapun yang memiliki ide/gagasan positif untuk mengatasi pandemi serta efek buruknya tersebut, perlu diberi dukungan positif juga. Dan jika memungkinkan, difasilitasi dan diperkaya materi ide/gagasannya tersebut, bukan malah saling berdebat bahkan sampai sikut-sikutan. Karena terlalu naif juga bila kita biarkan Pemerintah Pusat pusing sendiri mencari solusi dan jalan keluar.

Sekarang saatnya setiap anak bangsa dan seluruh elemen masyarakat ikut mengambil peran dalam perang melawan pandemi termasuk membangkitkan perekonomian bangsa, tidak terkecuali Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Dengan cakupan wilayah yang lebih kecil, kultur yang relatif seragam, serta minimnya konflik kepentingan, khususnya dari aspek politik, Pemda diharapkan dapat mengambil langkah-langkah jitu dalam rangka membangkitkan kembali perekonomian bangsa yang dimulai dari lingkungan dan daerahnya masing-masing. Dalam era digital dan serba online seperti sekarang ini, setidaknya terdapat dua hal yang dapat dilakukan Pemda sebagai sebuah terobosan yaitu:Wisata Virtual

Beberapa daerah yang mempunyai keunggulan dalam hal pariwisata, karena saat ini belum memungkinkan untuk mendatangkan wisatawan secara langsung, namun Pemda dapat menggencarkan promosi objek wisata yang ada di daerahnya secara online. Setiap Pemda dapat membuat akun youtube dan/atau akun media sosial lainnya sebagai wadah untuk mempromosikan potensi wisata yang menjadi daya tarik daerahnya masing-masing.Membuat video untuk diupload secara periodik di akun media sosial milik Pemda merupakan salah satu terobosan yang dapat dilakukan, mulai dari video objek wisata alam, tempat-tempat bersejarah, event-event kebudayaan, hingga objek wisata kuliner yang informasinya disajikan secara detail. Sehingga sebagian masyarakat yang haus akan liburan dapat sejenak melepaskan dahaganya melalui wisata virtual dengan melihat video-video yang dibuat dan diupload oleh Pemda tersebut.

Mungkin dampak ekonominya tidak sebesar saat wisatawan datang langsung, karena pelaku UMKM di daerah wisata tersebut tidak memperoleh manfaat, akan tetapi setidaknya terobosan tersebut akan berefek bagus untuk jangka panjang. Nama daerah serta objek wisata tersebut selain akan lebih dikenal oleh masyarakat luas bahkan sampai ke manca negara, juga akan menjadi destinasi wisata banyak orang ketika pandemi telah usai nanti. Selain itu dengan semakin banyaknya jumlah pengunjung atau yang mengikuti situs dan akun media sosial milik Pemda tersebut, sudah barang tentu akan memberikan benefit secara finansial, apalagi jika ada pihak ketiga yang beriklan disitu. Sehingga bukannya tidak mungkin kedepannya akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru bagi Pemda tersebut.Marketplace lokal untuk UMKM lokal

Untuk membangkitkan UMKM di daerah, Pemda dapat melakukan terobosan dengan mendirikan suatu unit usaha e-commerce atau BUMD berbasis online dengan kegiatan usaha di bidang marketplace. Unit usaha tersebut nantinya berfungsi sebagai platform yang akan mengakomodir seluruh pelaku UMKM di daerah untuk melakukan perdagangan atau transaksi secara online dengan pangsa pasar khusus di daerah itu saja. Sebelum transaksi online dapat dilakukan, Pemda terlebih dahulu harus mendata seluruh pelaku UMKM dari semua jenis usaha yang ada termasuk para petani dan pemilik kebun yang ingin menjual langsung hasil buminya untuk kemudian didaftarkan ke situs marketplace. Sedangkan untuk sistem pengiriman, mengingat marketnya hanya di sekitaran kabupaten/kota itu saja, maka dapat dilakukan dengan metode layanan antar jemput yang sistemnya sudah terintegrasi dengan situs marketplace besutan Pemda tersebut. Begitu juga dengan metode pembayaran, jika ingin menyediakan sistem online, Pemda dapat bekerjasama dengan bank milik daerah setempat. Sedangkan sumber dana/modal, selain dari kas daerah, Pemda juga bisa membuka pintu penyertaan modal namun khusus bagi warga kabupaten/kota setempat saja. Jadi konsepnya dari daerah untuk daerah. Karena unit usaha tersebut didirikan juga dengan orientasi profit, maka penghasilan dapat diperoleh dari fee atas setiap barang/jasa yang terjual lewat marketplace, juga penghasilan dari banyaknya pengguna dan pengunjung situs marketplace tersebut.Sebenarnya masih banyak terobosan lain yang dapat dilakukan oleh Pemda. Namun dengan dua hal sebagaimana yang dipaparkan di atas saja, Pemda diyakini akan dapat membangkitkan ekonomi di daerahnya sembari menciptakan sumber PAD baru. Disamping itu, berdasarkan database pelaku UMKM di daerah tersebut, Pemda juga dapat membantu Pemerintah Pusat dalam mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas setiap transaksi yang dilakukan pada situs marketplace tersebut. Oleh karena itu, bila setiap Pemda serentak melakukan berbagai terobosan, maka kita optimis kemandirian ekonomi di daerah-daerah akan segera terwujud. Sehingga pada ujungnya akan meringankan beban Pemerintah Pusat dalam menumbuhkembangkan perekonomian bangsa yang merosot pasca pandemi covid-19. (***)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini