Hasil Pembobolan ATM Digunakan untuk Judi Online

×

Hasil Pembobolan ATM Digunakan untuk Judi Online

Bagikan berita
Hasil Pembobolan ATM Digunakan untuk Judi Online
Hasil Pembobolan ATM Digunakan untuk Judi Online

BUKITTINGGI - Empat pelaku pembobol ATM BNI di Bukittinggi menghabiskan seluruh uang hasil jarahan mereka untuk bermain judi online, membeli sepeda motor dan digunakan juga untuk menutupi kebutuhan harian hingga akhirnya ditangkap Polisi."Sebagian besar dari mereka menghabiskan uang hasil tindakan membobol ATM itu untuk belanja hidup sehari-hari, bahkan ada yang untuk judi online serta membeli sepeda motor," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, Rabu (18/8).

Ia mengatakan, empat pelaku pembobolan ATM ini juga harus dilakukan penembakan pada kaki mereka karena berusaha melawan petugas serta mencoba kabur saat dilakukan penangkapan."Kerugian atas kejadian ini mencapai Rp212,55 juta, kondisi ATM saat kejadian brankasnya terbuka dan ada bekas las serta dinding kaca ditutup lakban," kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan pembagian hasil pembobolan ATM itu dibagi-bagikan masing tersangka dengan jumlah berbeda.Tersangka pertama AS alias D (36) asal Alahan Mati Pasaman yang bertugas untuk merencanakan, menutup lakban dan mencongkel brankas dengan linggis mendapat bagian Rp35 juta dan habis untuk membeli sepeda motor serta biaya hidup.

Tersangka ke-dua MAY alias AN alias K (35) asal Ipuah Kota Bukittinggi bertuga mencari las potong dan melakukan pengelasan dinding brankas mendapat jatah Rp25 juta yang dihabiskannya untuk judi online serta biaya harian.Selanjutnya tersangka H (43) yang merupakan warga Gurun Panjang, Bukittinggi bertugas menyongkel dinding dan mengeluarkan kotak penyimpanan, mendapat bagian Rp25 juta yang dipakai untuk berbelanja pakaian dan HP.

Terakhir, tersangka RR (40) yang berprofesi sebagai Tukang Parkir asal Guguak Panjang Bukittinggi yang bertugas mengawasi mendapat bagian Rp29,85 juta mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Penangkapan keempat tersangka pembobol ATM ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri dan Kasat Reskrim AKP Allan pada hari kemerdekaan RI. "Kita anggap keberhasilan penangkapan tersangka ini sebagai persembahan untuk kado negeri karena dilakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan," kata Wakapolres.

Ia mengatakan, petugas sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap aksi komplotan pembobol ATM di wilayah hukum Polres Bukittinggi."Tim bergerak setelah mengumpulkan semua informasi termasuk rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi, kita masih tetap melakukan pengembangan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lainnya," kata dia.

Diketahui, dari empat tersangka pembobol ATM itu terdapat satu orang tersangka yang merupakan Residivis dari kasus pencurian dan pemberatan.Untuk semua tersangka diancam dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara. (014)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini