PADANG -Proses pembangunan gedung baru DPRD Padang di kompleks Balaikota Aia Pacah, masih terkendala. Soalnya, keputusan DPRD dalam penghapusan aset 193 petak toko di eks Terminal Regional Bingkuang (TRB) itu, belum juga keluar.
Padahal, Pemko Padang sudah mengusulkannya ke DPRD sebelum Ramadhan 1436 H lalu sehingga kini masih menunggu dan menunggu SK tersebut.Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Padang, Syahrul kepada kepada Singgalang, Rabu (29/7) mengatakan, jika sudah ada keputusan dan menyetujui penghapusan aset tersebut dari dewan, maka Pemko Padang bisa melanjutkan proses dan tahapan untuk pembangunan kantor dewan tersebut, akan halnya melakukan pelelangan.
"Kita mengharapkan, penghapusan aset petak toko ini bisa segera disetujui DPRD agar proses pembangunan kantor dewan tersebut tak molor dan segera bisa dilaksanakan," terangnya. (syawaldi) Editor : Eriandi