27 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan dan Sebar Data, Aman Buat Galbay?

×

27 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan dan Sebar Data, Aman Buat Galbay?

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjol Legal OJK 2025. (Foto: Canva/ kanal Youtube Inspirasi Pagi)
Ilustrasi Pinjol Legal OJK 2025. (Foto: Canva/ kanal Youtube Inspirasi Pagi)

Sudah terdaftar dan diawasi OJK. Proses pencairan cepat dan penagihannya melalui pesan atau telepon saja. Tidak ada kunjungan lapangan dan data pengguna tetap aman.

2. Akulaku

Platform pinjaman dan belanja kredit yang populer. Meski sering ditakuti karena denda, Akulaku tetap tidak mengirim debt collector lapangan dan tidak menyebar data nasabah.

3. Indodana

Memberikan pinjaman tunai dan cicilan paylater. Dikenal patuh terhadap regulasi dan tidak melakukan penagihan ke rumah.

4. Kredit Pintar

Terdaftar di OJK dan sering dipakai masyarakat. Penagihan hanya lewat pesan atau call center, tidak ada intimidasi fisik dan data dijaga ketat.

5. Kredivo

Cocok untuk cicilan belanja atau dana darurat. Tidak memakai DC lapangan dan punya sistem keamanan data yang kuat.

6. Julo

Editor : RC 014
Sumber : Kanal Youtube Inspirasi Pagi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini