Padang,Singgalang -Di satu ruangan forum yang hangat namun penuh keseriusan, satu per satu pimpinan lembaga berdiri untuk menandatangani sebuah komitmen besar. Di antaranya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) Marselina Budiningsih. Sejumlah pimpinan lembaga dalam forum tersebutturut menandatangani Deklarasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal Provinsi Sumatera Barat.
Acara yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar Selasa (6/5/2025) dengan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumbar, Kajati, Danlantamal, Danlanud, Kepala BNNP, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, namun juga menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketahanan daerah.
“Kita harus bergerak bersama, dari hulu hingga hilir, memastikan bahwa Sumatera Barat bukan tempat yang nyaman bagi jaringan narkotika,” tegas Gubernur.
Deklarasi itu mencakup komitmen lintas sektor untuk memperkuat sinergi penegakan hukum, memperluas program pencegahan di masyarakat, serta mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan naskah deklarasi menjadi simbol dimulainya babak baru kolaborasi terpadu antar lembaga.
Deklarasi ini menjadi bagian penting dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Sumatera Barat, yang digelar sebagai ruang refleksi sekaligus langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) Marselina Budiningsih mengatakan, keterlibatan ini bukan sekadar simbolik. Dalam sistem pemasyarakatan, isu narkotika adalah kenyataan yang dihadapi setiap hari. Kepala Kanwil menyampaikan bahwa peredaran gelap narkotika bukan hanya terjadi di luar, namun juga berusaha menyusup ke dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami sadar, bahwa perang terhadap narkoba tak bisa hanya di luar tembok. Di dalam pun kami harus bersih, tegas, dan transparan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Dikatakan Marselina, FGD ini tidak hanya menjadi tempat diskusi, tetapi juga panggung penegasan moral kolektif. Seluruh elemen Forkopimda menyuarakan pentingnya gerakan yang menyentuh akar persoalan: edukasi, penegakan hukum yang adil, serta program rehabilitasi yang manusiawi. Dalam suasana penuh harap, deklarasi yang ditandatangani bersama itu menjadi simbol lahirnya sinergi baru yang lebih terarah dan terukur.
Deklarasi diharapkan menjadi pemantik langkah nyata. Deklarasi juga menjadi penanda, bahwa Sumatera Barat tidak tinggal diam dalam perlawanan terhadap narkotika.
“Kami dari pemasyarakatan siap mendukung upaya ini, mulai dari penguatan pengawasan internal hingga pembinaan warga binaan agar benar-benar pulih dan kembali produktif,” tambah Kepala Kanwil.
Editor : MELDA RIANI