PADANG -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar, Marselina Budiningsih terus berbenah dan berjuang secara berkelanjutan untuk mengubah wajah atau "image" penjara dari yang awalnya suram, menjadi lembaga pemasyarakatan yang aktif dan produktif.
Hal tersebut dilakukan demi mendukung program Akselerasi Kementerian Imipas yang wajib dilaksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di Sumatra Barat.
Namun hal tersebut tercoreng akibat peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi beberapa waktu lalu.
"Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat hal yang mempengaruhi niat baik yang dilakukan seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi," kata Marselina Budiningsih.
Ia menegaskan yang perlu digaris bawahi atas kasus di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi karena adanya unsur kesengajaan dari pihak Lapas.
"Minuman yang dikonsumsi berupa alkohol dengan kadar 70 persen tersebut tidak datang dari luar Lapas, melainkan diambil dari ruangan pembinaan pembuatan parfum," ujarnya, Senin 5 Mei 2025.Dijelaskannya pembuatan parfum adalah program pembinaan yang diberikan Lapas Bukittinggi kepada warga binaan dengan harapan bisa menjadi bekal kemampuan mereka saat keluar nanti.
"Sejatinya alkohol tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku pembuatan parfum, bukan untuk dikonsumsi atau diminum yang jelas-jelas bisa membahayakan kesehatan," katanya.
Sementara itu, ia menjelaskan segenap jajaran Ditjenpas di Sumbar menyampaikan rasa belasungkawa atas apa yang terjadi dan mendoakan ketabahan bagi keluarga korban.
Ditjenpas Sumbar juga memastikan sejak warga binaan mengeluhkan efek usai meminum alkohol, Lapas Bukittinggi langsung membawa warga binaan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Editor : Eriandi