Zonasi Intruasi Air Laut

×

Zonasi Intruasi Air Laut

Bagikan berita
Foto Zonasi Intruasi Air Laut
Foto Zonasi Intruasi Air Laut

Besar dari (>) 50.000   (mikro Mhos/cm) termasuk air garamSumur Penduduk

Sumur gali penduduk yang terindikasi intrusi air laut pada kawasan pesisir  pantai di Kota Padang  terdapat pada kecamatan :Padang Barat, tepatnya pada kelurahan ( Rimbo Kaluang, Purus dan Olo Ladang)

Padang Utara, tepatnya pada kelurahan ( Ulak Karang Utara dan Air Tawar Barat )Koto Tangah, tepatnya pada kelurahan ( Pasia Nan Tigo )

Zonasi  Intrusi Air LautZonasi intrusi air laut  terhadap air tanah dangkal berdasarkan parameter electrical conductivity dengan interpolasi kriging  terhadap kawasan pesisir pantai di  Kota Padang  terjadi pada 3 ( tiga) kecamatan yaitu :

Koto Tangah dengan luas : 0.2990 km2 dengan rincian ( payau : 0.064 km2 dan agak payau 0.235 km2)Padang Utara dengan luas : 0.590 km2 dengan rincian ( payau : 0.25 km 2 dan agak payau : 0.34 km2 )

Padang Barat dengan luas : 0.08 km2 denan rincian ( payau 0.02 km2 dan agak payau : 0.06 km2 )Sedangkan jumlah tota luasl terkena dampak air payau dan agak payau  di pesisir pantai Kota padang adalah sebesar : 0.97 km2 atau 97 Ha

Dari penjelasan zonasi air  di atas maka disarankan agar kualiatas  kesehatan  meningkat, diharapkan  Pemko Padang  lebih  pro aktif  memberikan  pendidikan  dan  penyuluhan  kesehatan kulit  tentang dampak pemakain air asin   kepada  masyarakat  pesisir.Over pumping dan eksploitasi air tanah yang berlebihan terjadi akibat kebutuhan air bersih  tidak terpenuhi sehingga penduduk  memanfaatkan  air  tanah  untuk keperluan sehari- hari diharapkan PDAM menambah jaringan  perpipaan terhadap  wilayah  yang  terkena  dampak intrusi air asin

Diharapkan penduduk membayar tunggakan tagihan PDAM agar jaringan perpipaan bisa diaktifkan kembali ke masyarakat.Disarankan Pemko Padang menggunakan penelitian ini sebagai rujukan dalam pembuatan RTRW kota Padang kedepanya terutama dalam masalah kebijakan lingkungan pesisir pantai. (*)

(Artikel ini ditulis berdasarkan disertasi untuk penyelesaian S3 pada Program studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Padang dengan tim promotor Prof. Dr. H. Bustari Muchtar MSi. dan Co Promotor Dr.  NurhasanSyah MPd  dan dengan tim Penguji: Prof. Ganefri PhD, Prof. Yenni Rozimela.,MPd, Prof.Dr. Eri Barlian,MS, Prof.Dr. Atmazaki,MPd, Prof.Dr. Nasfryzal Carlo.,MSc, dan Prof.Helmi.,MSc)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini