Besar dari (>) 50.000 (mikro Mhos/cm) termasuk air garamSumur Penduduk
Sumur gali penduduk yang terindikasi intrusi air laut pada kawasan pesisir pantai di Kota Padang terdapat pada kecamatan :Padang Barat, tepatnya pada kelurahan ( Rimbo Kaluang, Purus dan Olo Ladang)
Padang Utara, tepatnya pada kelurahan ( Ulak Karang Utara dan Air Tawar Barat )Koto Tangah, tepatnya pada kelurahan ( Pasia Nan Tigo )
Zonasi Intrusi Air LautZonasi intrusi air laut terhadap air tanah dangkal berdasarkan parameter electrical conductivity dengan interpolasi kriging terhadap kawasan pesisir pantai di Kota Padang terjadi pada 3 ( tiga) kecamatan yaitu :
Koto Tangah dengan luas : 0.2990 km2 dengan rincian ( payau : 0.064 km2 dan agak payau 0.235 km2)Padang Utara dengan luas : 0.590 km2 dengan rincian ( payau : 0.25 km 2 dan agak payau : 0.34 km2 )
Padang Barat dengan luas : 0.08 km2 denan rincian ( payau 0.02 km2 dan agak payau : 0.06 km2 )Sedangkan jumlah tota luasl terkena dampak air payau dan agak payau di pesisir pantai Kota padang adalah sebesar : 0.97 km2 atau 97 HaDari penjelasan zonasi air di atas maka disarankan agar kualiatas kesehatan meningkat, diharapkan Pemko Padang lebih pro aktif memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kulit tentang dampak pemakain air asin kepada masyarakat pesisir.Over pumping dan eksploitasi air tanah yang berlebihan terjadi akibat kebutuhan air bersih tidak terpenuhi sehingga penduduk memanfaatkan air tanah untuk keperluan sehari- hari diharapkan PDAM menambah jaringan perpipaan terhadap wilayah yang terkena dampak intrusi air asin
Diharapkan penduduk membayar tunggakan tagihan PDAM agar jaringan perpipaan bisa diaktifkan kembali ke masyarakat.Disarankan Pemko Padang menggunakan penelitian ini sebagai rujukan dalam pembuatan RTRW kota Padang kedepanya terutama dalam masalah kebijakan lingkungan pesisir pantai. (*)
(Artikel ini ditulis berdasarkan disertasi untuk penyelesaian S3 pada Program studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Padang dengan tim promotor Prof. Dr. H. Bustari Muchtar MSi. dan Co Promotor Dr. NurhasanSyah MPd dan dengan tim Penguji: Prof. Ganefri PhD, Prof. Yenni Rozimela.,MPd, Prof.Dr. Eri Barlian,MS, Prof.Dr. Atmazaki,MPd, Prof.Dr. Nasfryzal Carlo.,MSc, dan Prof.Helmi.,MSc)
Editor : Eriandi