Mengembalikan Marwah JHT

×

Mengembalikan Marwah JHT

Bagikan berita
Mengembalikan Marwah JHT
Mengembalikan Marwah JHT

Menurut saya, ke depan ada beberapa hal yang mesti didudukkan kembali demi marwah JHT yang sebenarnya. Pertama, pihak BPJS Ketenagakerjaan mesti melakukan kajian tentang fenomena pencairan dana tersebut oleh pekerja muda yang notabene masih produktif. Lalu membicarakannya dengan pihak kementerian dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, serikat pekerja, Apindo atau pihak-pihak lain baik lembaga maupun secara personel yang berkompeten memperjuangankan nasib pekerja hari ini dan tentunya mereka yang juga peduli dengan nasib pekerja di usia tua kelak.Kedua, BPJS Ketenagakerjaan harus kembali mensosialisasikan bahwa JHT adalah semacam tabungan jangka panjang untuk hari tua. Sebuah jaminan dari pemerintah yang menginginkan setiap pekerja sejahtera di hari tuanya. Sosialisasi ini tidak mesti dilakukan hanya bagi peserta yang sudah berhenti bekerja atau terkena PHK saja, tapi secara kontinyu mesti dilakukan kepada semua pekerja. Memang, hari ini mereka masih bekerja, tapi besok bisa saja kena PHK alias tak bekerja lagi.

Khusus bagi peserta (masih produktif) yang saat ini tidak bekerja, tetaplah diberi masukan agar mereka tidak cepat-cepat mencairkan JHT. Soalnya, jika mereka sudah kembali mendapatkan pekerjaan di perusahaan baru, bukankah JHT mereka bisa disambungkan kembali. Selama ini, bukan tidak mungkin, ada di antara pekerja, yang justru tidak mengerti hal ini. Yang ada di benak mereka, ketika berhenti bekerja dan JHT tak diambil maka hilanglah simpanan mereka selama ini.Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan harus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Ketenagakerjaan yang ada di setiap kabupaten/kota dan provinsi. Untuk yang satu ini, dalam beberapa tulisan, saya terlihat nyinyir mengingatkannya betapa pentingnya dibangun kerjasama di antara kedua lembaga ini. Betapa tidak, dapat dipastikan bahwa lembaga seperti Dinas Ketenagakerjaan di daerah, kontan memiliki program yang juga sama mulianya dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang berujung untuk kebaikan nasib pekerja di negeri ini.

Termasuk dalam hal program jaminan untuk hari tua ini, misalnya, pihak Disnaker di daerah bisa saja menjadi penyambung lidah BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikannya lebih lanjut kepada pekerja seputar marwah JHT itu sendiri. Disnaker punya program sosialisasi, pemberdayaan, yang langsung bersentuhan dengan pekerja. Lebih spesifiknya, bahkan ada Disnaker di sejumlah daerah yang khusus punya kegiatan memberikan pencerahan kepada korban PHK, dan inilah sebentuk kesempatan emas yang mesti sama-sama dimanfaatkan oleh kedua lembaga tersebut.Ya, sekali JHT tetaplah JHT. Jangan diubah pula filosofi itu menjadi Jaminan Hari Kejepit (JHK). Kita percaya BPJS Ketenagakerjaan selalu melihat lebih jauh, sejauh memikirkan pekerja Indonesia agar tetap sejahtera walau senja mereka telah tiba. Semoga !

(penulis; wartawan hariansinggalang.co.id) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini