PADANG - Kendati perkara 30 ton gula non-SNI masih berjalan di Pengadilan Negeri Padang, namun gudang gula dan tepung milik Xaveriandi Susanto dan istrinya Meme di Jalan By Pass, kilometer 22 Padang masih beroperasi.Sehari sebelum KPK mencokok Susanto dan Meme bersama Ketua DPD RI Irman Gusman, menurut David, satpam di gudang itu, tiga hingga empat truk pengangkut gula dan tepung masih datang mengantarkan barang.
"Tapi itu (gula dan tepung,-red) ada SNI-nya," kata David di sela sela gudang milik bosnya digeledah penyidik dan penyelidik KPK.David menyebut, sejak gudang tersebut digerebek penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar hingga kasusnya bermuara ke Pengadilan dan posisi gudang gula yang disita digembok pengadilan, aktivitas tidak lama terganggu.
"Tepung dan gula masih masuk. Tidak ada berhenti. Berhentinya sejak pak Tanto dan Meme (Mimi-red) ditangkap KPK," urai David. (bayu) Editor : Eriandi