PADANG - Terhitung Senin 19 September 2016 Masjid Raya Sumbar ditutup untuk kegiatan ibadah. Penutupan mengingat adanya pengerjaan bangunan utama yang akan berlangsung hingga akhir Desember 2016." Kita sudah minta izin kepada Gubernur. Agar tidak terjadi kecelakaan bagi jamaah yang melaksanakan ibadah, kami pengurus memutuskan untuk sementara Masjid Raya ditutup untuk pelaksanaan ibadah,"sebut Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, H. Yulius Said didampingi Kepala Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar, Syahril B, Jumat (16/9).
Dikatakannya, ada beberapa titik pengerjaan yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah. Selain membayakan pengunjung, juga menyebabkan proses ibadah menjadi tidak khusuk. Untuk itu, pengurus memutuskan masjid ditutup untuk pelaksanaan ibadah."Keputusan ini sepenuhnya untuk keselamatan pengunjung dan kelancaran pengerjaan pembangunan,"ulasnya. (yose) Editor : EriandiMulai Senin, Masjid Raya Sumbar Ditutup untuk Beribadah
Berita Terkait