JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan semua terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi jilid tiga merupakan bandar dan pengedar narkoba yang tertangkap tangan."Mereka tertangkap tangan. Ini bukan pengembangan perkara, dan semuanya tertangkap tangan," kata Prasetyo usai pelantikan para menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7) seperti disiarkan antara.
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya permintaan agar Kejaksaan Agung tidak mengeksekusi salah satu terpidana mati karena terpidana itu merasa jadi korban sindikat narkoba.Menurut dia, karena tertangkap tangan, terpidana mati tidak bisa mungkir atau menyampaikan alibi lain.
Sebelumnya, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi mati, terutama terhadap terpidana mati bernama MU. (*/aci) Editor : Eriandi