[caption id="attachment_28758" align="alignnone" width="600"] Anggota DPD RI, Emma Yohanna sedang berdiskusi dengan Dirut RSUP M Djamil Padang, DR. dr. Yusirwan , Selasa (5/4). (lenggogeni)[/caption]PADANG - Total tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUP M Djamil Padang mencapai Rp59 miliar.
Hal itu terungkap saat anggota DPD RI, Emma Yohanna mengadakan pertemuan dengan Dirut RSUP M Djamil Padang, DR. dr. Yusirwan Yusuf, Selasa (5/4)Penyebabnya besarnya tagihan itu karena kesalahan prosedural yang sudah disepakati antara pihak rumah sakit dengan BPJS.
"Intinya, perbedaan persepsi dalam penerapan kesepakatan yang telah kami buat. Kini kami sedang melengkapinya. Insyaallah sudah hampir selesai 60 persen," jelas Yusirwan."Kami mendapatkan keterangan yang jelas dari rumah sakit. Ternyata banyak tunggakan, penyebabnya sudah jelas. Padahal semua kerjasama sudah tertuang semuanya dalam peraturan," jelasnya. (lenggo) Editor : Eriandi