JAKARTA - Pimpinan DPR RI masih menunggu proses dan ketetapan hukum terkait keputusan Partai Keadilan Sejahtera memberhentikan Fahri Hamzah dari sejumlah posisi termasuk wakil ketua di Parlemen.Ketua DPR RI Ade Komarudin di sela-sela peresmian ruang wartawan parlemen di Gedung Nusantara III Kompleks MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dan juga proses hukum terkait gugatan Fahri Hamzah atas keputusan PKS tersebut.
"Kami belum menerima surat mengenai hal itu," kata Ade Komarudin.Ia menambahkan, bila kemudian Fahri Hamzah mengajukan gugatan atas keputusan PKS, maka pimpinan DPR RI juga akan menunggu adanya keputusan hukum yang bersifat menetap.(*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi