[caption id="attachment_22509" align="alignnone" width="624"] Barang bukti sabu-sabu (arief pratama)[/caption]SOLOK - Dua wanita muda, RK (32) dan B (28) diciduk polisi di rumahnya di IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, terkait kepemilikan narkoba.
Dari tangan kakak-adik itu, petugas Satuan Narkoba Polres Solok Kotamenyita tiga paket kecil sabu, alat hisap dan timbangan.
Kapolres Solok Kota melalui Kasat Narkoba AKP Afrides Roema menuturkan,penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyakarat yang mencurigai
aktivitas di rumah tersebut.Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mendatangi rumah tersebut.Tetapi sempat ditolak pemilik rumah, namun setelah dijelaskan akhirnyapemilik rumah memahami dan memperbolehkan polisi menjalankan tugasnya.
“Sabu dalam tiga paket kecil berikut alat hisap dan timbangan terbungkusdalam kantong plastik ditemukan di salah satu kamar lanjut Afrides yang
memimpin penangkapan tersebut.(oky)
Editor : Eriandi