JAKARTA -Dewan Energi Nasional mengusulkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hanya berada di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar lebih berkembang.Ditemui usai diskusi "Energi Kita" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, anggota Dewan Energi Nasional Rinaldy Dalimi mengatakan PLN selama ini PLN menerima instruksi berbeda dari beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga sulit dalam menentukan kebijakan.
"PLN selama ini harus menjalankan dua hal yang berbeda sehingga tidak berkembang. Untuk itu saya mengusulkan PLN hanya di bawah Kementerian ESDM," tutur dia.Ia mencontohkan dalam pengembangan energi panas bumi, Kementerian Keuangan menuntut biaya terendah, sedangkan dari Kementerian ESDM menuntut dilakukan pembelian meski harganya di atas harga pasar untuk pengembangan energi. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi