[caption id="attachment_10494" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PAYAKUMBUH - Sedikitnya 10 kilogram ganja disita polisi dari tangan seorang kurir, Fadli (33), di dalam bus PO Kurnia BL 7323 BB trayek Medan-Bukittinggi di kawasan Kaniang Bukik, 20 meter dari Mapolsekta Payakumbuh.
Polisi pun mengungkap penyelundupan ganja ke sumbar disetir seorang narapidana yang mendekam di salh satu lapas di Sumbar. "Rencana pelaku ganja itu dijual ke Bukittinggi, atas saran dan setiran narapidana. Keberadaan napi dan LP-nya, masih kami dalami," tutur Kapolres Payakumbuh, AKBP Yuliani.Fadli hanya berkomunikasi melalui ponsel dengan napi yang dia sebutkan. "Saya hanya nurut dengan suruhan dia. Setiba di Medan, saya disuruh naik Bus Kurnia. Kata dia, kalau sudah masuk di Sumbar, berhenti di Bukittinggi," jelas Yuliani menirukan penuturan pelaku. (bayu) Editor : EriandiPenyelundupan Ganja ke Sumbar Disetir Narapidana dari Lapas
Berita Terkait