PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru, Akmal Abbas berjanji akan menuntaskan tunggakan perkara yang ada di tahun 2023.Hal itu disampaikannya kepada awak media usai pisah sambut di Aula Kejati Riau, Kamis (2/11).
"Kita akan tuntaskan tunggakan dengan target zero tunggakan," kata mantan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Agung di Jakarta itu.Tak hanya itu saja, Akmal Abbas juga berjanji akan melanjutkan program yang bagus yang sebelumnya sudah berjalan dimasa kepemimpinan Supardi.
"Program sebelumnya yang dibentuk dan bagus akan terus kita lanjutkan dan tingkatkan," ungkapnya.Terkait penegakan hukum, Akmal Abbas mengaku akan menegakkan secara profesional dengan mengedepankan sikap humanis dan berkeadilan.
Kita juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait Gakkum nantinya," terang Akmal Abbas.Terkait masuknya tahun politik di Tahun 2024, Akmal Abbas mengimbau jajaran untuk netral."Tahun ini seluruh jajaran harus netral dan jangan ada yang berpihak dan jangan ada yang bermain-main," tutup Kajati.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru menggantikan Supardi, Selasa, 31 Oktober 2023.Pelantikan ini berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selain Akmal Abbas dan Supardi, ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon II lainnya.
Akmal Abbas sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Riau. Dia pun sempat bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.Usai pelantikan itu, Supardi dan Akmal dijadwalkan bertolak ke Pekanbaru guna mengikuti kegiatan pisah sambut yang dilaksanakannya Pemerintah Provinsi Riau.(*)
Editor : Eriandi