Afriendi Sikumbang, Pengacara yang Sukses Menangkan Tiga Sengketa PHPU Pilkada di MK

×

Afriendi Sikumbang, Pengacara yang Sukses Menangkan Tiga Sengketa PHPU Pilkada di MK

Bagikan berita
Dr (Cand) Afriendi Sikumbang, SHI, MH, CPM, SHEL
Dr (Cand) Afriendi Sikumbang, SHI, MH, CPM, SHEL

“Kami puas dengan pembelaan yang diberikan Advokat Afriendi Sikumbang. Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan harapan kami,” kata dia.

Dikatakannya, KPU Pasaman Barat secara keseluruhan mulai dari awal tahapan hingga akhir tahapan pemilihan serentak umum nasional pada pilkada di Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 telah melaksanakan tahapan secara aturan yang disampaikan oleh KPU RI baik berdasarkan PKPU, JUKNIS, surat dinas dan surat edaran.

“Berdasarkan tahapan yang kami laksanakan bahwa KPU Kabupaten Pasaman Barat selalu memberitahu dan kolaborasi dengan Forkompimda, media, bawaslu, pasangan calon,” cakapnya.

Berdasarkan yang didalilkan oleh pemohon, kata dia, pihak terkait KPU Kabupaten Pasaman Barat tidak menjalankan prinsip penyelenggara, dengan putusan yang dibacakan oleh hakim MK maka dalil tersebut tidak terbukti. (*)

Editor : Bambang Sulistyo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini