Unand Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun Ajaran 2024/2025

×

Unand Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun Ajaran 2024/2025

Bagikan berita
Universitas Andalas
Universitas Andalas

PADANG - Rektor Universitas Andalas (Unand) Efa Yonnedi, Ph.D., memutuskan dan memastikan tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru 2024-2025. UKT Universitas Andalas tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Oleh karena itu, mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 yang masuk lewat jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes dipastikan tidak dikenai tambahan atau kenaikan UKT.

"UKT terendah Universitas Andalas Rp500.000, hingga Rp2,7 juta dan Rp3 juta. Namun, khusus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi, UKT berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp12 juta," jelas Efa Yonnedi.

Universitas Andalas sendiri memilih tidak menaikkan UKT dengan beberapa alasan dan pertimbangan, di antaranya Unand memilih fokus pada pembenahan dan efisiensi anggaran.

"Untuk melihat detail level UKT, dapat mengunjungi laman pmb.unand.ac.id," imbuh Rektor.

Dengan tidak adanya kenaikan UKT, diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan orang tua dalam membiayai pendidikan di Universitas Andalas. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini