PAYAKUMBUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuhmencatat sebanyak 220 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 berada di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas).Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu di Payakumbuh Senin (7/9) mengatakan pemilih tersebut berada di Lapas Kelas II di Kota tersebut.
Ia mengatakan, data tersebut diperoleh setelah KPU melakukan koordinasi dengan pihak lapas tekait warga binaan yang potensial untuk menggunakan hak pilih mereka.Kemudian, petugas akan melakukan pendataan ulang ke Lapas tersebut dan akan mencocokan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
"Apabila NIK tidak cocok, maka mereka akan dicoret dari DPS dan tidak bisa memberikan hak pilih," kata dia. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi