Polisi Pasaman Ungkap Kasus Sabu dan Ganja

×

Polisi Pasaman Ungkap Kasus Sabu dan Ganja

Bagikan berita
Foto Polisi Pasaman Ungkap Kasus Sabu dan Ganja
Foto Polisi Pasaman Ungkap Kasus Sabu dan Ganja

PASAMAN - Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Rabu (17/1/2024) di Loby mapolres Pasaman.Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 21.40 wib yang bertempat di pinggir jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi tepatnya di Janji Nauli Jorong Selamat Selatan Nagari Sitombol Padang Gelugur Kec. Padang Gelugur Kab. Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro Sik, MIK menerangkan bahwa dari penangkapan itu, petugas 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan potongan plastik warna hitam tersebut diakui tersangka merupakan milik pribadinya yang diperolehnya dengan cara ia beli seharga Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada seorang laki-laki inisial H di Panti Kec. Panti Kab. Pasaman. ,” ujarnya.Narkotika jenis ganja tersebut rencananya akan digunakan semuanya oleh tersangka karena tersangka merupakan pemakai aktif dan sudah bertahun-tahun menjadi pecandu narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis shabu dari daerah Sungai Manis Kec. Rao Selatan menuju ke Kuamang Kec. Panti Timur dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BM 2363 NL dan karena itu maka petugas melakukan penyelidikan.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini