Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri

×

Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri

Bagikan berita
Foto Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri
Foto Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri

Gus Samsudin akhirnya diamankan oleh polisi dari kediamannya di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024). Tindakan penjemputan paksa dilakukan oleh petugas karena dikhawatirkan bahwa ia akan melarikan diri.Penangkapan Gus Samsudin dilakukan karena konten yang dibuatnya telah menimbulkan kehebohan, berupa ajaran sesat yang memperbolehkan pertukaran pasangan suami-istri asal ada kesepakatan di antara mereka. Video yang diunggahnya pun menjadi viral di berbagai platform.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa Samsudin akan melarikan diri atau menghalangi proses penyidikan."Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Oleh karena itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penjemputan paksa," kata Dirmanto.

Saat ini, Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Namun, keterangannya dianggap penting oleh penyidik, sehingga kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim."Ia masih menjadi saksi. Sampai saat ini, Samsudin masih bersaksi," tambahnya.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah memeriksa dua saksi lainnya, salah satunya adalah orang yang merekam video konten tentang pertukaran pasangan yang dilakukan oleh Samsudin."Tiga orang saksi telah diperiksa. Semuanya masih bersaksi. Penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Baca juga:

Dirmanto menyatakan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus ini dari Polres Blitar karena keterangan yang diberikan oleh Samsudin sering berubah-ubah."Keterangan yang disampaikan Samsudin mengenai lokasi pembuatan konten seringkali berubah-ubah. Sebelumnya, ia mengatakan konten dibuat di Bogor, namun setelah diperiksa lebih lanjut oleh Polres Blitar, ia menyebutkan kejadian terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," jelasnya.

Kini, kasus ini ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Dengan mengenakan busana serba hitam, ia hanya tersenyum ketika ditanya oleh awak media.

"Saya no comment," katanya.Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video mengenai pertukaran pasangan suami-istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban, dan seorang perempuan yang mengenakan cadar. Dalam video itu, lelaki tersebut menyatakan bahwa pertukaran pasangan suami-istri diperbolehkan menurut hukum agama, asalkan ada kesepakatan di antara mereka.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini