Bahaya Narkoba Lebih Parah daripada Hukuman Mati  

×

Bahaya Narkoba Lebih Parah daripada Hukuman Mati  

Bagikan berita
Bahaya Narkoba Lebih Parah daripada Hukuman Mati   
Bahaya Narkoba Lebih Parah daripada Hukuman Mati  

[caption id="attachment_4932" align="alignnone" width="500"]Kepala BNNP Sumbar, Kombespol Arnowo berikan penjelasan efek narkoba pada peserta sosialisasi anti narkoba, Rabu (29/4).(Yose) Kepala BNNP Sumbar, Kombespol Arnowo berikan penjelasan efek narkoba pada peserta sosialisasi anti narkoba, Rabu (29/4).(Yose)[/caption]PADANG -  Bahaya narkoba makin nyata di Indonesia, tak kurang dari 40 sampai 50 orang dari sekitar 4,2 juta pecandu meninggal tiap tahunnya akibat narkoba. Di Sumbar sudah 1.100 orang lebih terdata, perkiraan mencapai 63 ribu sebagai pecandu.

Hal itu dipaparkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Kombespol Arnowo pada Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada pekerja di lingkungan karyawan Hotel Inna Muara Padang, Rabu (29/4). Kegiatan itu diikuti oleh seratus orang lebih karyawan Hotel Inna Muara.Dijelaskan bahaya narkoba tersebut memang tidak dirasakan langsung, namun akan berdampak buruk jangka panjang. Sehingga mampu membunuh generasi bangsa kedepan. Parahnya narkoba akan menjadikan bangsa ini mayat hidup kedepan.

"Jadi narkoba itu memang tidak membunuh langsung, tapi perlahan. Dampaknya lebih parah dari hukuman mati, sangat berhaya. Untuk itu marilah kita memberantas penyalahguna narkoba,"imbau Arnowo. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini