Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi Usai Curi Ponsel

×

Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi Usai Curi Ponsel

Bagikan berita
Foto Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi Usai Curi Ponsel
Foto Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi Usai Curi Ponsel

SIJUNJUNG - PP alias Cunek, diamankan tim gabungan Polsek Sijunjung dan Satreskrim Polres Sijunjung di rumahnya, Senin (15/1/2024) dini hari.Pasalnya, pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Tapian Diaro, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung itu diduga mencuri ponsel milik warga setempat.

“Korban yang merasa tidak senang, melaporkan kejadian pencurian ponsel miliknya ke Polsek Sijunjung,” ujar Kapolsek, AKP Usman Nurwidi.Keterangan dari korban sewaktu melapor, bahwa saat itu sedang mencas baterai ponselnya dan ditaruh di dekat pintu kamarnya pada Minggu, 14 Januari 2024 dini hari.

“Pada pagi harinya, didapati ponsel tersebut sudah hilang dan setelah diperiksa ditemukan jendela kamar yang semula tertutup dan dipaku sudah dalam kondisi terbuka,” lanjut Kapolsek.Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, Polsek Sijunjung bekerja sama dengan tim opsnal Polres Sijunjung.

“Setelah penyelidikan dilakukan, diduga pelakunya adalah PP, dan pelaku diamankan di rumahnya berikut dengan barang bukti ponsel hasil curiannya,” pungkasnya.Guna kepentingan penyidikan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Sijunjung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini