Wako Padang Jelaskan Mekanisme Bagi Warga yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Dampak Corona

×

Wako Padang Jelaskan Mekanisme Bagi Warga yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Dampak Corona

Bagikan berita
Foto Wako Padang Jelaskan Mekanisme Bagi Warga yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Dampak Corona
Foto Wako Padang Jelaskan Mekanisme Bagi Warga yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Dampak Corona

PADANG - Selain menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 di, Pemko Padang mulai menyusun agenda selanjutnya terkait masa pandemi wabah corona, yaitu recovery atau pemulihan."Tanggap darurat telah dilakukan bersama lembaga-lembaga terkait, agenda selanjutnya adalah untuk recovery," kata Wako Padang, Mahyeldi Ansharullah, Senin (4/5) saat ditemui di Kodim 0312/Padang.

Menurut Wako, agenda pemulihan memang perlu direncanakan dan disusun sebaik mungkin untuk bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Tidak saja untuk masyarakat yang harus berada di rumah di masa pandemi, tetapi juga untuk masyarakat yang 'dirumahkan' oleh perusahaan, alias di PHK."Masyarakat yang terdampak ini diperkirakan akan bertambah jumlahnya. Ada yang modalnya habis, ada yang di-PHK, maka dari sekarang kita akan mulai menyusun data dan anggaran agar warga tersebut bisa dibantu dan kembali beraktifitas seperti semula," kata Mahyeldi.

Terkait dengan pendataan, kata Mahyeldi, masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, bisa melaporkan data diri ke RT setempat. "Jika tidak terdaftar, lapor RT. Karena basis data Kota Padang ada di RT," tegasnya.Kemudian dia juga berharap dalam penanganan dalam masa pandemi ini, lembaga-lembaga sosial yang sudah ikut menunjukkan kebersamaannya dalam menyalurkan bantuan-bantuan kepada warga agar terus membangun soliditas dan solidaritasnya. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini