Tujuh Koperasi di Sawahlunto Berpotensi Dibubarkan Pemerintah

×

Tujuh Koperasi di Sawahlunto Berpotensi Dibubarkan Pemerintah

Bagikan berita
Foto Tujuh Koperasi di Sawahlunto Berpotensi Dibubarkan Pemerintah
Foto Tujuh Koperasi di Sawahlunto Berpotensi Dibubarkan Pemerintah

[caption id="attachment_47798" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi. (*)[/caption]SAWAHLUNTO - Tujuh koperasi di Sawahlunto berpotensi dibubarkan pemerintah karena sudah tidak aktif lagi. Koperasi itu juga tidak pernah Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi mekanisme pertanggung jawaban pengurus terhadap anggota, tiga tahun terakhir.

"Rencana pembubaran koperasi ini sesuai Permenkop dan UKM tentang kelembagaan koperasi dan peraturan pemerintah, "Kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Sawahlunto, Yosrizal kepada Singgalang, Selasa (8/1/2019).Dikatakannya, koperasi yang berpotensi dibubarkan itu, Koperasi Tani Madani Jaya, KUD Pincuran Batu, Koperasi KaryawanTirta Usaha, Koperasi Serba Usaha TB Anak Nagari, Koperasi Albaqarah, Kopasato, Koperasi Serba Usaha Aster dan Koperasi Abadi Santur.

Dikemukakan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, dari semula delapan koperasi yang berpotensi dibubarkan, kemudian menjadi tujuh. Koperasi BMT Albaqarah bisa dipertahankan aktif lagi. Akhir Desember 2018 lalu telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan 2017.Lebih jauh dikemukakan, koperasi itu akan dibubarkan pemerintah pusat bagian dari revitalisasi. Semua koperasi di kota dan kabupaten yang tidak aktif dibubarkan pemerintah pusat. Penilaian pemerintah pusat, di Sawahlunto 7 koperasi yang dibubarkan.

Menurutnya, ada dua teknis pembubaran koperasi, permintaan anggota karena sudah tak dapat dipertahankan keberadaannya dan keputusan pemerintah. (cong)

Baca juga:
Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini