Tempat Hiburan Harus Tutup Siang dan Malam Selama Ramadan

×

Tempat Hiburan Harus Tutup Siang dan Malam Selama Ramadan

Bagikan berita
Foto Tempat Hiburan Harus Tutup Siang dan Malam Selama Ramadan
Foto Tempat Hiburan Harus Tutup Siang dan Malam Selama Ramadan

[caption id="attachment_32533" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Kasat Pol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas menegaskan, seluruh tempat hiburan harus ditutup baik siang maupun malam pada bulan Ramadan 1437 H.

"Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Padang bahwa seluruh tempat hiburan seperti karaoke harus ditutup baik siang atau malam pada bulan Ramadan," katanya.Jika masih ada kafe dan karaoke yang tidak mengindahkan akan dirazia dan barang-barang yang ada di lokasi akan disita. "Meskipun tempat hiburan sudah membayar pajak apabila mereka melanggar akan kami tindak," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat selama Ramadan serta akan melakukan razia rutin untuk mengawal surat edaran tersebut."Kami imbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam agar menjalankan surat edaran tersebut agar umat Muslim di kota ini bisa fokus beribadah," ujar dia.

Selain itu, dirinya tidak akan melakukan tebang pilih dalam menjalankan isi surat edaran yang rencananya akan disebar pada tanggal 2 Juni 2016."Semua akan kami tindak baik tempat hiburan besar maupun kecil, jika mereka tetap buka akan kita tangkap dan barang-barangnya akan dibawa ke kantor,"ucapnya.(aci)

Baca juga:

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini