PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang memakai badan jalan di sejumlah lokasi, Kamis (21/11). Salah satunya di Jalan Bundo Kanduang, Padang Barat.Di sana, petugas menertibkan lapak PKL yang sengaja ditinggal di lokasi oleh pemiliknya. Penertiban pada lapak PKL dilakukan karena pedagang dinilai telah melanggar Perda dan juga merusak keindahan Padang. Sejumlah lapak milik PKL yang ditertibkan, langsung diamankan ke Mako Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin, mengatakan, seharusnya pedagang yang berjualan di sana tidak meninggalkan seluruh barang dagangannya. Sebab, pagi hari lokasi tersebut harus bersih."Jadi pedagang di sana, berjualan malam hari. Namun, mereka sengaja meninggalkan barang dagangannya di sana," kata Al Amin.
Dikatakan, kepada masyarakat Padang yang memakai trotoar untuk berjualan agar bisa menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Ada di lokasi tertentu, mereka diperbolehkan berjualan pada sore hari. Namun, paginya tidak ada lagi lapak-lapak yang ditinggalkan di lokasi."Jadi selain menegakkan Perda, penertiban ini untuk menjaga keindahan dan ketertiban Padang. Kami selalu melakukan pengawasan setiap harinya," ujar Al Amin.Terakhir Al Amin mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak melanggar aturan yang ada. Jika masih ada ditemukan barang-barang dagangan, pihaknya tidak segan-segan menyita dan membawa dagangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang."Jadi kami harapkan pedagang mematuhi peraturan, jangan diberikan kelonggaran, lalu dilanggar begitu saja," tutupnya. (deri)
Editor : Eriandi