Segera Beroperasi, Pabrik Pakan Ikan di Pasaman Mampu Produksi 8 Ton Perjam

×

Segera Beroperasi, Pabrik Pakan Ikan di Pasaman Mampu Produksi 8 Ton Perjam

Bagikan berita
Foto Segera Beroperasi, Pabrik Pakan Ikan di Pasaman Mampu Produksi 8 Ton Perjam
Foto Segera Beroperasi, Pabrik Pakan Ikan di Pasaman Mampu Produksi 8 Ton Perjam

PADANG - Pembangunan pabrik pakan ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman telah selesai. Peresmian operasional pabrik tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.“Kita rencanakan peresmian pabrik tersebut dilaksanakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) dalam waktu dekat,”ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Dr. Ir. Desniarti, MM, saat jumpa pers dengan awak media, Jumat (20/1/2023) di Kantor DKP Sumbar.

Desniarti yang hadir lengkap dengan jajarannya mengatakan, pembangunan pabrik pakan ikan tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).Jika pabrik tersebut beroperasi nanti, mampu memproduksi pakan ikan 8 ton per jam. Tahap awal operasionalnya nanti akan dilaksanakan oleh Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam-Jambi.

“Di mana melalui BPBAT Jambi nanti, akan ditemukan formula yang pas untuk komposisi pakannya nanti. Nanti setelah itu operasionalnya baru diserahkan kepada Balai Benih Ikan Kecamatan Rao Selatan,” terang Desniarti.Meski mampu memproduksi pakan ikan 8 ton per jam, namun diakui Desniarti belum mampu memenuhi kebutuhan pakan ikan di Rao Kabupaten Pasaman.

Pasalnya, Rao yang merupakan sentra budidaya ikan air tawar di Sumbar, mampu memproduksi ikan sebanyak 58.000 ton/tahun.“Dibutuhkan pakan ikan untuk memenuhi kebutuhan produksi ikan di Rao itu mencapai sekitar 70 ribu ton per tahun. Dengan adanya pabrik ini, artinya sebagian kebutuhan pakan di Rao bisa dipenuhi,” ungkap Desniarti.

Baca juga:

Seperti diketahui, pabrik pakan ikan dibangun diatas lahan seluas 3000 M2. Selain bangunan pabrik, di lokasi ini, juga akan dibangun kantor, mess karyawan, gardu listrik dan infrastruktur pendukung lainnya.Pembangunan pabrik pakan ikan yang sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh KKP ini implementasi atas penetapan Kabupaten Pasaman sebagai Kawasan Kampung Perikanan Budidaya, melalui SK Menteri KKP Nomor 64 tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.

Menteri KKP RI telah menetapkan, Kabupaten Pasaman ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya, bersama lima daerah lainnya, yakni, Kabupaten Ogan Komiring Hulu (Sumatera Selatan) komoditi ikan patin, Kabupaten Pati (Jawa Tengah) budidaya ikan nila salin.Kemudian, Kabupaten Gresik (Jawa Timur) budi daya ikan bandeng, Kabupaten Kupang, NTT, budi daya ikan kerapu dan Kabupaten Lombok Timur, NTB, budi daya lobster.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini