Satpol PP Padang Amankan Lima Wanita yang Nongkrong hingga Larut Malam

×

Satpol PP Padang Amankan Lima Wanita yang Nongkrong hingga Larut Malam

Bagikan berita
Foto Satpol PP Padang Amankan Lima Wanita yang Nongkrong hingga Larut Malam
Foto Satpol PP Padang Amankan Lima Wanita yang Nongkrong hingga Larut Malam

PADANG - Nongkrong hingga larut malam, lima orang wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberbagai lokasi yang ada di Kota Padang,Senin (1/4/24) dini hari.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya tersebut demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam bulan suci Ramadan.

"Kita melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang," Jelas Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.Chandra menuturkan, dalam melakukan pengawasan sebanyak lima orang wanita dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

"Dua orang wanita ditertibkan di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang ditertibkan di kawasan Jalan Batang Arau, serta dua orang lagi ditertibkan di Kawasan Mesjid Al Hakim, mereka kita amankan karena nongkrong di tempat yang minim penerangan, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," Tutur Cahandra.Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Kita akan serahkan mereka Ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses, serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya," Tambah Chandra.Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra berharap, dalam Bulan Suci Ramadan ini mari bersama-sama menjaga ketrtiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Baca juga:

"Kita berharap kepada masyrakat mari bersama-sama kita jaga ketertiban didalam bulan suci Ramadan ini, serta kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak-anak mereka jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan menimpa anak-anak kita," Harap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini