Ribuan Slof Rokok Diamankan, Negara Dirugikan Rp100 Juta

×

Ribuan Slof Rokok Diamankan, Negara Dirugikan Rp100 Juta

Bagikan berita
Foto Ribuan Slof Rokok Diamankan, Negara Dirugikan Rp100 Juta
Foto Ribuan Slof Rokok Diamankan, Negara Dirugikan Rp100 Juta

[caption id="attachment_38314" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi. (okezone)[/caption]PADANG - Ribuan slof rokok ilegal tanpa cukai diamankan anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Petugas juga menahan tiga tersangka, Senin (26/2) sekitar pukul 16.15 WIB.

Ketiganya berinisial SY, 42, PS, 23 dan W, 39. Polisi masih mencari pemilik rokok berinisial B. Lokasi penggerebekan di Komplek Salingka 2, Kelurahan Bungo Pasang, Padang.Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kumbul KS, Selasa (27/2/2018) menyatakan, pelaku mengedarkan rokok tanpa cukai, bahkan ada yang rokoknya sudah kedaluwarsa. Rokok berasal dari Jawa, ada yang sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan.

"Pemilik rokok masih dicari," kata Kumbul.Dikatakan rokok beragam merek sekitar 1.280 slof lima merek diantaranya enam karton rokok Sport sebanyak 480 slof, tiga karton rokok M. Mild sebanyak 240 slof, enam kotak rokok JM sebanyak 120 slof, 14 kotak rokok Profile sebanyak 280 slof dan dua karton rokok Doff sebanyak 160 slof.

Kegiatan yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sekitar satu tahun. Satu bulan rata-rata tiga kali datang sebanyak 13 karton.Pihaknya akan melimpahkan proses lebih lanjut ke Bea Cukai Teluk Bayur Padang yang lebih memilki wewenang terutama terkait kerugian negara.

Baca juga:

"Proses hukumnya kita serahkan ke Bea Cukai,"ujar Kumbul.Pelaku terancam UU No. 11/1995 tentang Cukai sebagimana diubah dengan UU No. 39/2007.

Kepala Pelayanan Bea Cukai Teluk Bayur, Ferry Surfiyanto mengatakan atas perbuatan tiga pelaku yang mengedarkan rokok tanpa cukai negara mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini