Kawanan Maling Diamankan Saat Kendarai Motor Curian

Foto Harian Singgalang
×

Kawanan Maling Diamankan Saat Kendarai Motor Curian

Bagikan opini

PEKANBARU - ET (26) dan EY (17) diamankan aparat Polsek Tampan setelah mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah rumah kos di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Senin (7/2) sekitar pukul 20.00 WIB.Saat diparkir, sepeda motor tersebut tidak dalam keadaan kunci setang dan motor dihidupkan dengan cara menghubungkan kabel kontak.

ET dan EY bertugas mendorong sepeda motor dari belakang, sedangkan salah seorang pelaku yang masih DPO yang bertugas mengambilnya."Keesokan harinya korban bernama Govald yang ingin pergi baru menyadari sepeda motornya tak lagi ada di tempat," ucap Kepala Polsek Tampan Kompol Komang Aswatamadi Pekanbaru, Senin (14/2).

Komang mengatakan saat Tim Ops Polsek Tampan melaksanakan patroli, Sabtu (12/2) timnya melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan tanpa nopol."Tim membuntuti dua pria yang mengendarai sepeda motor yang melaju ke jalan HR Soebrantas menuju jalan Suka Karya," lanjutnya.

Saat diringkus dan dilakukan interogasi keduanya mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil curian dan akan dijual.Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga positif menggunakan narkoba namun merekamengaku ini merupakan aksi pertamanya. "Seorang yang masih DPO merupakan otak pelaku dan kini masih kami lakukan penyelidikan," ujar Komang.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (411)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini