BUKITTINGGI - Polisi di Bukittinggi menangkap 19 sepeda motor dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Perhubungan Polres Bukittinggi, Minggu (13/2) dini hari.Kasat lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, penertiban ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dan was-was dengan perilaku balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda.
"Kami menerima laporan adanya balapan liar yang terjadi di beberapa tempat, antara lain di sekitar Tanjung Alam, Gulai Bancah dan Fly Over Aur Kuning hingga Jalan Sudirman," katanya.Menurut dia, operasi itu diketahui telah menyebabkan balapan ilegal di pagi hari. Balap liar mengganggu kenyamanan.
Menurutnya dari operasi yang dilakukan diketahui aksi balap liar digelar pada dini hari. Mereka yang ditertibkan memiliki kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap dan knalpot tidak sesuai standar hingga selain meresahkan juga mengganggu kenyamanan warga beristirahat.Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa untuk diperiksa di kantor Satlantas Polres Bukittinggi dan dikenakan hukuman tilang. (aci)