Sebanyak 4,1 juta lebih pemilih di Sumatera Barat telah menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (27/11). Pilkada kali ini merupakan bagian dari pemilihan serentak nasional yang digelar di seluruh wilayah Indonesia.
Di Sumatera Barat sendiri, terdapat 56 pasangan calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan ini. Dua pasangan calon di antaranya berkompetisi untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Saat ini, proses memasuki tahap penghitungan atau rekapitulasi suara. Sayup-sayup terdengar sorak-sorai dari pasangan calon dan tim sukses yang menyambut hasil sementara hitung cepat (quick count). Sebagian mengklaim kemenangan atas lawan mereka, sementara yang lain disibukkan dengan memverifikasi hasil tersebut. Entah hasil hitung cepat itu benar atau tidak, dinamika seperti ini adalah bagian tak terpisahkan dari sebuah pemilu—di mana ada yang menang dan ada yang kalah.
Tahap berikutnya yang menjadi fokus adalah proses rekapitulasi resmi. Sebab, rekapitulasi ini lah yang menjadi acuan penetapan pasangan terpilih nantinya. Makasnya, rekapitulasi ini penting untuk diawasi. Cocokan data yang dimiliki dengan rekaptitulasi yang sedangn berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyebutkan bahwa rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai pada Kamis (28/11).
Rekapitulasi di tingkat PPK ini sangat penting. Pasangan calon dan saksi-saksi harus mencocokkan data suara yang diperoleh di TPS dengan data rekapitulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan dapat diajukan sesuai prosedur. Setelah itu, hasil rekapitulasi tingkat PPK akan dibawa ke tingkat kabupaten/kota, kemudian ke tingkat provinsi hingga akhirnya tuntas.Namun, perjalanan Pilkada belum sepenuhnya selesai jika ada pasangan calon yang mengajukan sengketa hasil pemilihan (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tahap ini menjadi babak lanjutan yang harus diawasi jika terjadi perselisihan hasil.
Yang patut diapresiasi adalah sejauh ini pelaksanaan Pilkada di Sumatera Barat berjalan aman dan lancar. Tidak ada persoalan signifikan yang terdengar di lapangan. Semoga situasi kondusif ini dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan selesai.
Bawaslu sebagai penyelenggara juga belum menyampaikan temuan-temuan pelanggaran selama pelaksanaan pilkada. Mungkin satu dua hari ke depan Bawaslu menyampaikan kepada publik jika ada temuan di lapangan.
Siapapun yang terpilih nanti, itu adalah pilihan rakyat. Pilihan untuk memimpin mereka lima tahun ke depan.