Puasa dan Toleransi

Foto Arif Yandu
×

Puasa dan Toleransi

Bagikan opini

Oleh Arif Yandu(Alumnus MUS Canduang, ASN pada Kanwil Kemenag Sumbar)

 Puasa dan toleransi mempunyai makna yang sama yaitu sama-sama menahan. Puasa adalah menahan dari semua hal yang dapat membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Sedangkan toleransi adalah sikap seseorang yang mampu menahan diri terhadap hal-hal yang tidak sejalan atau bertentangan dengan dirinya. Sangat tepat jika bulan ramadan ini dijadikan latihan untuk menguatkan sikap toleransi.

Saat menjalankan ibadah puasa, umat islam dituntut untuk mampu menahan makan, minum dan berhubungan badan pada siang hari. Padahal makanan dan minuman yang akan dimakan tersebut adalah makanan dan minuman yang halal. Perempuan untuk berhubungan badan juga isteri yang sah. Tetapi karena ada aturan khusus yang disyari’atkan, maka sebagai seorang muslim harus mengerahkan semua kemampuannya untuk menaatinya.Begitu juga dengan toleransi, seseorang harus sekuat tenaga untuk menahan diri agar tidak melawan, melakukan protes, mengganggu orang lain yang berbeda agama, budaya, adat, ataupun ras. Karena perbedaan tersebut adalah keniscayaan yang datang dari Yang Maha Kuasa (sunnatullah). Dalam al-Quran, perbedaan tersebut dijelaskan dalam surat al-Hujurat ayat 13 yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -bangsa  dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.( Al-Hujurat 13).

Dalam bulan ramadhan ini hendaknya kita mampu menahan diri untuk tidak menyalahkan mereka yang awal Ramadhan berbeda dengan kita, mereka yang jumlah rakaat shalat tarawihnya berbeda dengan kita, mereka yang waktu imsak dan shalat subuhnya berbeda dengan kita, mereka yang niat puasanya berbeda dengan kita, mereka yang doa berbuka puasanya berbeda dengan kita dan perbedaan lainnya. Karena sikap menyalahkan akan menimbulkan pertentangan dan bisa memicu terjadinya konflik.Yang tidak kalah penting saat ini adalah menahan diri dari menyebarkan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoaks), terutama yang berkaitan dengan pemilu 2024. Walaupun proses pencoblosan sudah dilaksanakan, namun tahapan pemilu belum selesai. Masih banyak berseliweran hoaks di media sosial terkait siapa yang menjadi pemenang pemilu, klaim kecurangan pemilu dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Sebagai seorang muslim, kita harus bertabayyun terlebih dahulu terhadap informasi yang tidak dipertanggungjawabkan tersebut. Setidaknya kita tidak ikut serta men-share atau men-forward informasi tersebut. Sehingga hoaks itu terputus di tangan kita. Sikap tabayyun ini diperintahkan oleh Allah dalam surat al-Hujurat ayat 6 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.(al-Hujurat:6)

Selain toleransi antar umat beragama, kita juga harus berlatih untuk bertoleransi dengan umat agama lain. Tidak mengganggu ibadah mereka, tidak merusak rumah ibadah mereka, tidak mencaci sesembahan mereka. Larangan mencaci sesembahan mereka secara khusus ditekankan dalam al-Quran surat al-An’am ayat 108 yang artinya: ”Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.(Al-An’am:108)Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam kitab musnad-nya bahwa Nabi mengadakan dialog dengan pembesar tokoh Nasrani dan Yahudi. Dikisahkan mereka datang berombongan sebanyak 60 orang, mereka menemui Nabi dan mengadakan dialog di dalam masjid Nabawi. Saat itu Nabi bersama para sahabatnya hendak melakukan shalat ashar. Ternyata mereka juga hendak mengadakan kebaktian dengan menghadap arah Timur. Melihat itu, para sahabat bermaksud melarang. Tapi justru Nabi meminta para sahabat menahan diri dan membiarkan mereka. Praktik ini menunjukan kemurahan hati Nabi dan komitmen Nabi menahan diri untuk tidak mengganggu kehusukan ibadah mereka meskipun beda keyakinan

Praktik toleransi antar umat beragama di Indonesia akhir-akhir ini yang patut dicontoh adalah bertepatannya hari raya nyepi dengan awal bulan ramadhan tahun ini. Praktik baik ini terjadi di provinsi bali antara umat islam dan umat hindu. Nyepi dimaknai dengan sepi atau hening, dilaksanakan sesuai dengan Catur Brata Penyepian yaitu larangan menyalakan api/lampu, larangan melakukan kegiatan fisik/bekerja, larangan bepergian ke luar rumah dan larangan mengadakan hiburan dan rekreasi. Di sisi lain, umat islam juga akan melaksanakan ibadah shalat tarawih pada malam harinya.Agar umat islam tetap dapat melaksanakan ibadah shalat tarawih, maka MUI Provinsi Bali mengimbau umat Islam menjalankan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi. Namun, jika akan shalat di masjid atau mushala, disarankan memilih tempat terdekat dari rumah yang bisa ditempuh berjalan kaki. Senada dengan itu, FKUB Provinsi Bali juga meminta pelaksanaan shalat Tarawih di rumah ibadah tidak menggunakan pengeras suara dan membatasi lampu penerangannya.

Praktik baik toleransi di atas dapat terlaksana karena kedua umat beragama mampu menahan diri masing-masing. Umat hindu menahan diri dengan memberikan dispensasi kepada umat islam untuk tetap bisa keluar rumah dan menyalakan api/lampu dalam batas-batas tertentu karena akan melaksanakan ibadah yang khusus dilaksanakan di bulan Ramadhan. Dan umat islam juga menahan diri untuk melaksanakan tarawih di rumah saja atau di masjid dan mushalla terdekat dengan hanya berjalan kaki dan pembatasan penggunaan pengeras suara dan lampu penerangan.Mengingat begitu pentingnya bersikap toleran, pemerintah melalui Kementerian Agama menjadikan toleransi sebagai salah satu pilar dalam penguatan moderasi beragama. Dan penguatan moderasi beragama sudah menjadi program nasional sejak tahun 2019 dan masuk RPJMN tahun 2020-2024 pada prioritas nasional keempat yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Selain toleransi, pilar penguatan moderasi beragama adalah Pertama, komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945), Kedua, anti kekerasan (radikalisme dan ekstrimisme), dan Ketiga, penerimaan terhadap kearifan lokal. Terbaru, melalui Perpres no 58 tahun 2023, penguatan moderasi beragama tidak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Agama saja, tapi sudah menjadi tanggung jawab bersama lintas kementerian dan tanggung jawab pemerintah daerah provinsi serta kab/kota. (Allahu’alam)

 

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini