"Merakyatkan Halal"

Foto Harian Singgalang
×

"Merakyatkan Halal"

Bagikan opini

 Oleh: Duski Samad

Guru Besar UIN Imam BonjolMerakyatkan halal maksudnya adalah menjadikan halal tidak sebatas norma agama, Khutbah, ceramah, kebijakan negara dan wacana elit yang menjadi pidato pejabat. Tetapi menjadikan halal sebagai prilaku, perbuatan dan budaya hidup rakyat. Semua pihak diminta ikut mendorong agar semua rakyat menjadikan halal sebagai budaya, kebiasaan dan tradisi keseharian rakyat sejak dari kampung, nagari sampai ke kota, pusat komunitas di metropolitan.

Budaya halal bagi umat Islam adalah berhubungkait dengan iman, nilai, ajaran dan prilaku yang rujukannya sangat jelas, qathi dan mashur. Halal berasal dari bahasa Arab Halaal. Lawan katanya adalah haram. Halal juga berarti ''dibolehkan'' atau diizinkan. Halal biasa digunakan untuk menyebut makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi menurut syar'i. Namun makna lebih luas. Halal telah menjadi kesadaran umat Islam, dimana konsumsi produk-produk berlabel halal terbilang sangat tinggi.HALAL ITU BAIK

Halal ada baik untuk mendapatkan hidup yang baik dan sekaligus juga baik untuk mati, maksudnya adalah budaya hidup halal diyakini membawa kebaikan hidup dunia dan akhirat, hidup berkah.Mengapa budaya halal itu berkah karena kepastian dan ketenangan hati yang dihasilkan menjalani hidup yang halal.

Allah swt menyebut halal tidak sebatas kuliner, tetapi semua hal yang berkaitan dengan hidup. Kata halal  disebut al-Quran lebih dari 30 kali. Halal juga berkaitan dalam hubungan kehidupan lebih luas, di antara halal bercampur dengan isteri-isteri malam hari Ramadhan(QS: al-Baqarah: 187).Halal jual beli dan haram riba...'' (QS: al-Baqarah: 275)'. Halalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, (QS: Ali Imran:50). Halal bagi Bani Israil, selain yang diharamkan oleh (QS:Ali Imran:93).'Tidak halal mewariskan wanita dengan jalan paksa... '' (QS:an-Nisaa: 19).  'Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.' (QS: al-Maaidah:1). Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) QS: al-Maaidah:4).'Janganlah haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, ' (QS: al-Maaidah:87). ''Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (al-Maaidah:88).

Ayat ayat yang menyebut halal dan haram menyangkut makanan, hubungan biologis, dan transaksi bisnis.Dalam perkembangan terkini halal mengalami perluasan makna. Kuliner halal, industri halal, parawisata dan ekonomi halal, bisnis halal, perbankan, asuransi dan menuju semua bidang kehidupan, karena menjadi muslim dituntut kaffah.

MAINDSET HALALAlam pikiran masyarakat muslim di Sumatera Barat sejatinya dapat lebih kuat dan cepat sebagai basis budaya merakyatkan halal. Sebab ada dukungan kearifan orang Minang yang komunal, hidup bersama-sama tidak ada ruang untuk hidup individual.

Komunalitas masyarakat Minangkabau paling nyata ada dalam sistim hidup berkeluarga. Setiap individu hidup dalam keluarga batih, keluarga besar yang terdiri dari keluarga bako (nasab), keluarga suku (dunsanak) dan keluarga dari hubungan pernikahan (ipar, bisan, sumando manyumando).Relasi keluarga batih itu bersifat holistik dan emosional, yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Hubungan orang rantau dan dunsanak di kampung halaman adalah bentuk komunal yang tentunya dapat dijadikan media untuk menjadikan halal sebagai budaya komunal.

Karakteristik hubungan sosial mitrilinial, bersuku pada ibu, adalah modal sosial yang besar manfaatnya untuk menumbuhkan budaya apapun juga, tak terkecuali budaya halal. Ikatan kekeluargaan, Persatuan Nagari dan daerah di perantaua, adanya Ikatan suku, kesemuanya itu adalah bentuk konkrit luasnya makna keluarga.Ikatan keluarga dan yang berhubungan dengan kekeluargaan adalah martabat dan harga diri. Oleh karenanya yang perlu dikembangkan adalah merevitalisasi branding kekeluargaan yang ingin dibangun untuk menjadikan halal sebagai budaya.

Ada beberapa pendekatan yang dapat diperkuat untuk merakyatkan budaya halal dan menjadikan rakyat akrab, biasa dan beralih kepada halal secara kaffah, halal kuliner, halal parawisata, halal industri, halal transaksi keuangan dan halal lainnya. Karena harus diakui bahwa akar budaya halal sudah membumi di masyarakat, hanya saja mungkin manajemen belum terintegrasi dan branding masih parsial. Kinerja maksimal, terintegrasi dan melibatkan semua komponen adalah ikhitiar yang harus diusahakan lebih maksimalkan.1. BIL HAL

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini