Crowdfunding sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM

Foto Harian Singgalang
×

Crowdfunding sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM

Bagikan opini

Oleh Liza Zulbahri, SE., M.M

Dosen Universitas Tamansiswa Padang/Mahasiswi S3 Studi Pembangunan Unand Padang

Tahun 2007 hingga 2008 merupakan titik  berat dalam perekonomian di dunia. Pasalnya, terjadi krisis bahan bakar minyak dan pangan yang ternyata saat itu melanda ekonomi  di global (dunia) yang kemudian menyebabkan timbulnya krisis finansial . Di kejadian krisis yang lain, yaitu  di Indonesia pada kejadian krisis tahun 1997-1998 juga diperlihatkan bahwa kejadian besar pada kegagalan pasar yang berakibat buruk bagi perekonomian negara kemudian menuntut keaktifan pemerintah saat itu untuk mengatasi dampak krisis dengan cara memberikan stimulus berupa pendanaan yang gunanya tak lain untuk memberikan efek positif pada perekonomian nasional.

Dengan adanya hal tersebut dapat dilihat bahwa sumber pendanaan di Indonesia berasal dari rakyat dengan cara menyerap beberapa sumber seperti pajak dan sumber pendapatan lainnya. Oleh karena itu kejadian besar menunjukkan bagaimana kegagalan pasar dalam fondasi yang disebut kapitalisme. Hal ini merupakan akibat dari Tindakan spekulatif para spekulan pasar harus dibayar oleh rakyat yang justru tidak pernah menikmati hasil dari sistem ekonomi pasar tersebut.

Disisi lain paradigma ekonomi yang berkembang hingga saat ini merujuk pada pergerakan global anti-kapitalis yang kemudian menuntut adanya pengembangan hubungan baik dalam sektor mikro di antara produsen dan konsumen yang efeknya dapat memberikan keadilan dan kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, seharusnya pasar diarahkan pada tujuan tersebut.

Namun, belum selesai membahas terkait ekonomi kapitalis, tahun 2020 dunia digemparkan dengan adanya virus Corona atau Covid-19. Yang mana salah satu dampak virus ini mengarah kepada beberapa sektor salah satunya adalah sektor ekonomi. Penyebaran virus ini cepat meluas dan menyebar. Penyebaran virus ini yang semakin meluas akan memperlama periode jatuhnya perekonomian, sehingga mengakibatkan  perekonomian global tidak bisa diukur hanya dengan sebatas lingkup ekonomi itu sendiri melainkan beberapa aspek seperti teknologi, aspek kesehatan dan lain-lain.

Atas dasar efek perubahan dari sektor lain maka budaya ekonomi masyarakat pun akan berubah seiring dengan perubahan sektor lain yang bergeser. Seperti saat ini banyak sekali penggalangan dana menggunakan Crowdfunding salah satunya menggunakan platform Kitabisa.com. Crowdfunding sebagai bentuk budaya partisipatif yang mana didalamnya membahas tentang pemberdayaan. Crowdfunding pada masa pandemi covid-19 dalam bentuk donasi kepada masyarakat yang terdampak covid-19 seperti berdonasi untuk rumah sakit yang membutuhkan APD, Hand Sanitizer dan masker yang pada saat itu harga dari APD melambung tinggi sehingga ada sebagian masyarakat yang tidak sanggup untuk membelinya.

Crowdfunding merupakan platform intermediasi keuangan dengan basis menggunakan internet untuk membiayai unit usaha yang berasal dari pengumpulan dana. Visi dari Crowdfunding yakni memanfaatkan kekuatan kerumunan untuk mendanai usaha kecil dan proyek-proyek yang tidak mungkin didanai dengan cara tradisional menggunakan sebuah platform Crowdfunding atau media sosial seperti myspace, Twitter dan facebook. Dalam pelaksanaannya, Crowdfunding biasanya berisi 3 (tiga) pemangku kepentingan untuk berpartisipasi, yakni Pemrakarsa proyek yang mencari dana untuk proyek mereka, para pendukung yang bersedia mendukung proyek tertentu, dan platform. Setiap jenis pemangku kepentingan menunjukkan karakteristik yang berbeda, yang harus dipertimbangkan dengan mencoba menggambarkan prinsip dasar Crowdfunding. Kebanyakan, pemrakarsa proyek (project inisiator) dan pendukung proyek merupakan orang-orang yang memiliki hubungan pribadi (private person).

Oleh karena itu diperlukan peningkatan transparansi Crowdfunding. Misalnya, di dalam situs web yang telah dibuat harus menampilkan kontrak antara platform dan pembuat proyek, informasi lengkap pada proyek, dan rincian risiko yang diambil oleh calon pemberi dana. Rata-rata investor membuat keputusan investasi mereka berdasarkan dampak sosial dan lingkungan dari proyek yang mereka danai. Perantara Crowdfunding bertindak sebagai agen perubahan sosial dengan menggunakan berbagai mekanisme untuk mempromosikan proyek yang berupaya menciptakan nilai sosial dan/atau lingkungan selain nilai ekonomi. Namun pada akhirnya Crowdfunding juga dapat dijadikan sebagai alternatif yg dapat dipercaya untuk pencipta dan penyandang dana. Namun tetap saja pemberi dana harus menyeleksi proyek-proyek yang akan mereka danai dengan menggunakan 5 langkah sebagai berikut: Penyaringan atau analisis sebelumnya, Analisis kelayakan, Pitching dan promosi proyek, Formalisasi investasi, pinjaman atau sumbangan dan Pemantauan proyek. Untuk menjaga nama baik investor dan penggalang dana, 5 (lima) langkah ini harus dilakukan atau dijadikan sebagai SOP sebelum investor melakukan investasi melalui Crowdfunding, sehingga proses investasi terjalin dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

Crowdfunding adalah salah satu inovasi pendanaan yang dapat mendorong berkembangnya UMKM maupun perusahaan kecil yang baru merintis. Hal ini dikarenakan berbagai keuntungan yang didapatkan dari Crowdfunding yakni tidak membutuhkan biaya besar dalam pelaksanaannya, tidak menggunakan jaminan khusus (Sangat cocok untuk perusahaan startup atau perusahaan lain yang belum memiliki aset dengan jumlah banyak), proses pengajuan administrasi sangat cepat dan sederhana, dan tentunya prosesnya akan diawasi, diatur dan dibina oleh OJK. Masih banyak keuntungan lain yang ditawarkan oleh proses Crowdfunding sehingga UMKM dan perusahaan startup bisa berkembang dengan baik. Dengan itu, budaya ekonomi masyarakat dapat membaik pula. Disisi lain Crowdfunding juga dijadikan sebagai alternatif pendanaan ketika para UMKM ingin memperluas usahanya karena biasanya dengan sistem Crowdfunding biaya lebih rendah daripada harus meminjam kepada bank. Dengan adanya crowdfunding maka dapat membawa efek eksternalitas yang positif kepada masyarakat karena merangsang kreativitas masyarakat untuk membuka usaha sehingga perekonomian negara juga akan semakin meningkat bila masyarakat mampu berperan aktif untuk mengurangi angka pengangguran. (***)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini