Viral di Atas UU

Foto Harian Singgalang
×

Viral di Atas UU

Bagikan opini

Sudah membaca, mengomentari dan membagi-bagi pesan medsos hari ini? Sudah mengirim ke kawan-kawan sepotong doa? Pakai tamplete huruf Arab? Oh subuh sudah kirim aktivitas shalat tahajud dinihari hari tadi?Ada kawan yang seolah-olah dia bekerja di WAG. Sejak pagi hingga embun turun, dia asyik saja. Luar biasa simpanan ide-idenya.

Suka membahas ber jam-jam kekuasaan orang. Juga biati memperbincangkan hal viral, sesuatu yang membuat banyak orang galinggaman.Apa hukum tertinggi di negeri kita? Beda apa yang ada dalam buku dengan kenyataan.

Saking galinggaman dan jengkelnya, seseorang membuat piramida hukum Indonesia, dengan viral di puncak tertinggi, baru kemudian UUD 1945.Yang hendak ia katakan, hukum tidak tegak sebagaimana mestinya, kecuali diviralkan terlebih dahulu.

Sudah lama sekali bangsa ini tahu, "hilang ayam, lapor, jadi hilang kambing." Makin diurus makin sengsara, maka jelas belum berdampak ancaman-ancaman Pak Mahfud MD dalam praktik. Kata sebagian kalangan, justru kian parah.Maka jual-beli terus berlanjut, sekalipun Pak Mahfud marah. Ini, disebabkan mungkin karena tak seorang pun mau dihukum atas kesalahannya.

Namun, jika sudah viral di medsos, hukum cepat-cepat ditegakkan. Kadang-kadang kita tercengang-cengang dibuatnya.Viral itu, semua khayalak tiba-tiba tahu dan memberi berjuta komentar . Ada yang bilang, kabar baik masih pakai celana, kabar buruk sudah keliling dunia. Sedemikian cepatnya.

Viral sekaligus membenarkan, selama ini, penegak hukum, tidur-tidur ayam. Atas hal itulah piramida hukum Indonesia menjadi menarik bagi saya.Nyaris semua orang suka melanggar hukum. Apalagi di jalan. Orang yang sama merasa tak bersalah. Ini perangai kita. Kadang saya juga.

Tapi, ketika menuntut keadilan, suaranya keras sekali. Mampu beli motor, tapi helm tidak. Ditangkap polisi, pucat dan sibuk menelepon kian kemari.Kita semua hidup dalam keseharian yang salah, tapi mengaku berbudaya tinggi. Segala yang baik adalah kita, namun pacaruik.

Maka sesungguhnya, bersama-sama praktik keseharian dan cara pandang pada budaya mesti diperbaiki, agar jangan "viral" bertahta di puncak piradima. Ini angan-angan saya. Kenyataan? Tak beranjak lenggang dari ketiak.Nantilah soal hukum itu, sekarang sedang bahas capres. Kita di Sumbar, terbudur benar semangat membahas topik itu. Menarik bagu saya jumlah pemilih Sumbar di Indonesia hanya 1,99 persen.

Kareh angok, kareh kapalo, hahaha. Inilah yang disebut sikap politis dibangun atas kesamaan kepentingan, sedang ideologis atas kesamaan keyakinan. Untuk semua itu, hukum tertingginya juga, "viral."Maka mari bermedsos ria, sekolah anak dan seragamnya, viralkan juga. Jangan telat makan ya. ****

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini