Masjid dan Pakiah Singgah 

Foto Harian Singgalang
×

Masjid dan Pakiah Singgah 

Bagikan opini

Oleh Duski SamadGuru Besar UIN Imam Bonjol, Waketum Pimpinan PERTI, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar

Topik tulisan Masjid dan Pakiah singgah ini dikutip dari kritik seorang wartawan senior dalam chatting di laman medsos terhadap realitas pakiah di era digital ini. Panggilan pakiah di Minangkabau sejatinya berawal dari kata faqih artinya orang yang paham dan mengerti dengan hukum-hukum dalam agama Islam. Laqab Faqih adalah kosa kata untuk memuliakan orang-orang muda yang belajar ilmu agama di Surau baik secara berhalakah, maupun madrasah, khususnya Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) yang merupakan salah satu lembaga pendidikan agama Islam perintis di Minangkabau.Dalam perkembangan pemikiran Islam awal abad 20 - ketika istilah kaum tuo sebutan untuk kalangan tradisionil yang mempertahankan paham keagamaan bermazhab dan kaum mudo yang dipasangkan dengan kelompok pembaharuan – istilah Pakiah pernah dipakai dalam arti yang kurang baik. Buya Hamka dalam bukunya Ayahku, mengambarkannya dengan kata Pakiah Saringgik untuk menceritakan Pakiah yang kadang juga disebut dengan panggilan anak siak yang belajar di Surau dan Madrasah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ia meminta sedekah kerumah-rumah penduduk pada hari Jum’at.

Apapun pandangan tentang Pakiah atau Anak Siak, kedua terma ini masih ada dan kuat bertahan di memory kolektif generasi orang Minangkabau, setidaknya mereka yang kelahiran tahun 70-an dan berada di nagari-nagari yang masih kuat memegang paham keagamaan dalam bidang aqidah merujuk pada ahlussunah wal jamaah, dalam ibadah pada mazhab Syafi’i dan dalam bidang akhlak tasawuf mengikuti pemahaman Imam Al-Ghaazali, serta bertarekat mu’tabarah, yang diwadahi oleh Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) berdiri 05 Mei 1928 lalu.Pakiah, Anak Siak, MTI dan PERTI

Peran, fungsi dan keberadaan Pakiah, Anak Siak dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dalam dinamika pendidikan, dakwah dan gerakan keislaman di Indonesia, lebih khusus di Minangkabau adalah signifikan dan memberikan konstribusi yang tak kecil. Fakta sosial keagamaan peran, fungsi dan pengabdian Pakiah, Anak Siak dan MTI yang merupakan kawah candramuka pembentukan kader-kader PERTI adalah bahagian yang menentukan corak paham keislaman.Akomodasi budaya Minangkabau dengan Islam yang apik dan saling menguatkan sehingga menguatkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, catatan tertulis tentang Piagam Bukit Marapalam sebagai sumber ABSSBK, satu-satunya ditulis oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuly (Inyiak Candung) yang notabenenya adalah ulama pendiri MTI Canduang pencetak Pakiah atau Anak Siak, dan beliau juga bersama-sama ulama sepaham mendirikan organisasi sosial keagamaan PERTI.

Membaca sejarah Pakiah, Anak, Siak, Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dan organisasi sosial keagamaan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) adalah satu tarikan nafas perjuangan kaum ulama di Minangkabau dalam pengembangan pendidikan Islam, pergerakkan keislaman, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerderkaan, dan sampai saat kinipun terus berada digaris perjuangan pendidikan, dakwa, sosial keagamaan, Tri Bakhti Perti, Pendidikan, Dakwah dan Sosial.Harus diakui dinamika pendidikan Islam yang melahirkan Pakiah dan Anak Siak yaitu Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dan organisasi PERTI yang menjadi ormas yang memayungi paham keagamaan ala bermazhab dan segenap penciriannya mengalami pasang naik dan turun. Pengaruh kebijakan pendidikan agama yang ditetapkan Kementrian Agama seperti sebutan Pondok Pesantren yang ujungnya ada bantuan pembiayaan, pengakuan ijazah dan kebijakan turunannya menjadi salah satu faktor perubahan dan pergeseran kepemimpinan, kurikulum, dan tradisi MTI. Begitu juga dinamika politik praktis telah menjadikan PERTI bergerak dalam situasi yang dinamis.

Dinamika PERTI yang terbelah dalam penyaluran aspirasi politik di era tahun 1970 masa Pemerintah Orde Baru, satu menyalurkan aspirasi politik ke Golongan Karya menyebut singkatannya dengan TARBIYAH, satu lagi bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengunakan sebutan PERTI, berdampak pada kemajuan dan pengembangan MTI, Pakiah dan Anak Siak. Ke depan, setelah berlangsungnya Muktamar dan Munas Bersama PERTI dan Tarbiyah oktober 2016 lalu di Jakarta yang melahirkan kesepakatan bersama untuk ishlah, artinya menyatunya PERTI dan TARBIYAH yang berasal dari rumpun yang sama untuk berpegang teguh pada Khittah 1928, Pendidikan, Dakwah dan Sosial adalah babak baru kebangkitan (PERTI Reborn) yang tentu akan menjadi babak baru bagi Pakiah, Anak Siak, MTI dan PERTI.Masjid dan Pakiah Singgah

Topik tulisan masjid dan pakiah singgah, hemat penulis adalah kritik santun yang berkaitan dengan peran Pakiah terkini. Pakiah sebagai alumni Surau, Madrasah dan atau Pondok Pesantren pada dasarnya basis perjuangan utama adalah menjadi tokoh agama, ulama dan penggerak umat di Masjid. Realitasnya, banyak Pakiah yang sudah keluar dari rel perjuangan, tidak sedikit Pakiah yang terjun di dunia politik, lalu kehilangan identitas kepakiahannya, ada pula Pakiah yang memilih melanjutkan ke Perguruan Tinggi, namun berubah pemikiran, gaya hidupnya dari tradisi pakiah, dan banyak lagi bidang kehidupan yang ditekuni Pakiah diluar tugas utamanya.Keluhan konversi, dan migrasinya Pakiah dari misi utamanya pengerak umat, menjadi ulama, dan pengelola masjid, nyata sekali membawa kondisi yang tidak baik bagi perkembangan keislaman di Sumatera Barat. Sebutan Pakiah Singgah, yang terbaca dari sini adalah bahwa ruang keislaman, masjid dan paham keagamaan dilakukan oleh mereka yang tak jelas basis pendidikan dan pahamnya yang berbeda dengan apa yang sudah mapan diyakini dan diamalkan di Masjid dan masyarakat. Kata Pakiah singgah itu menyiratkan bahwa pengelola masjid, imam, khatib, mubaligh dan pencermah di Masjid akhir-akhir ini dilakukan oleh kalangan yang belum pasti dari mana akar sejarah, tradisi dan sumber belajar yang pasti berbeda dengan Pakiah yang jelas alumni Surau dan Madrasah.

Terma Pakiah Singgah, juga bentuk dari kritik sosial keagamaan yang tengah terjadi dan sedang berlangsung ada benarnya bahwa pendakwah, khatib, pengurus Masjid ada yang mereka memiliki semangat keislaman baik, namun pendidikan keagamaan belum memadai, akibatnya sering terjadi suasana tidak nyaman di Masjid, seperti adanya fatwa yang dengan mudah mengharamkan tradisi keislaman yang berkelindan dengan adat. Begitu juga ada Masjid yang kepengurusannya kisruh, yang mitifnya karena perbedaan paham yang dipicu oleh pengajian Pakiah Singgah, akibatnya ada kasus yang sampai naik ketingkat penyelesaian hukum di Pengadilan dan Mahkamah Agung.Pakiah Singgah dimaksudkan untuk mengingatkan alumni Surau, Madrasah, dan Pondok Pesanteren untuk lebih menata diri, kembali ke habitat, mengurus Masjid, Surau dan kehidupan beragama. Sungguh naif, urusan keagamaan, menjadi imam, khatib, mubaligh dan pengerak keislaman mereka yang ilmu agamanya terbatas, walau semangat keagamaannya tinggi, bukankah hadist menegaskan “bila urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya” maka kerusakan yang akan terjadi.

Hemat penulis kritik Pakiah Singgah ini relevan untuk disadari dan dibenahi oleh Pakiah asli, Anak Siak, MTI dan PERTI sebagai pihak yang otoritatif dalam masalah kepakiahan, kemasjidan dan keumatannya tentunya.Akhirnya ingin ditegaskan bahwa potensi Pakiah, Anak Siak, alumni MTI, jamaah, dan aktivis PERTI adalah kekuatan potensial untuk menata kehidupan umat yang berbasis pada local genius, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK), sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2022 yang menetapkan karakteristik Provinsi Sumatera Barat ABSSBK dan adat salingka nagari.

Lebih kuat lagi dalam konteks wawasan kebangsaan, penerimaan terhadap dasar negara Pancasila, NKRI, Bhinnika Tunggal Ika, dalam pengembangan kehidupan beragama wasathiyah (moderasi beragama) peran Pakiah, Anak Siak, MTI dan PERTI adalah pihak yang dapat mengambil peran lebih, sebagaimana ditunjukkan oleh masyaikh dan ulama-ulama PERTI sejak awal berdirinya. Semoga Pakiah, Anak Siak, Pimpinan MTI, dan Pengurus PERTI segera berlari kencang menata gerakan untuk mengembalikan Islam diurus oleh Pakiah asli yang jelas asal usul dan kapasitas dirinya. Wallahuwalyuttaufiq wal hidayah. Amin. (***)DS. 21052023@MKhotelcipulirjaksel.

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini