Keistimewaan Perempuan di Bulan Ramadhan

Foto Harian Singgalang
×

Keistimewaan Perempuan di Bulan Ramadhan

Bagikan opini

Sebelum datangnya Islam dan diutusnya Nabi Muhammad SAW kondisi kaum perempuan sangat memprihatinkan. Bahkan hal itu dialami oleh perempuan semenjak ia dilahirkan, ketika orang Arab dahulu mengetahui istrinya melahirkan seorang anak perempuan ada dua hal yang mereka lakukan.Pertama, bersembunyi dari orang banyak karena malu dan merasa terhina. Kedua, menguburkan anak perempuan mereka dalam kondisi masih hidup. Bukti mereka melakukan kekejaman itu terdapat dalam Al-Quran surat At-Takwir ayat 8-9 yang mana artinya, “ Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah mereka dibunuh.”

Masih di masa Jahiliyah perempuan seolah tidak bisa berbuat banyak atas apa yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Mereka memiliki istri lebih dari empat ada yang delapan, bahkan sampai sepuluh. Tak hanya itu perempuan di zaman jahiliah benar-benar dipandang rendah, selain hanya dimanfaatkan untuk pemuas keinginan kaum laki-laki ia juga dilarang bekerja di luar rumah.Perempuan seolah seperti budak yang harus patuh dan manut atas perintah laki-laki, ia juga bisa diwarisi layaknya harta, makanya banyak yang membunuh anak perempuan mereka saat lahir karena akan menjadi aib dan jika ia tumbuh besar hanya akan menjadi pemuas hasrat laki-laki.

Namun semenjak Islam datang, ada sinar kebahagiaan untuk kaum hawa ini. Terkhusus dengan diutusnya Nabi Muhammad untuk memperbaiki akhlak manusia. Terdapat dalil yang bersumber dari Al-Quran bahwa derajat kaum laki-laki dan perempuan adalah sama yang membedakannya adalah ketakwaan kepada Allah SWT.Bahkan ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang menyatakan derajat perempuan yang menjadi seorang ibu memiliki tiga tingkat dibanding laki-laki. Ketika seorang pemuda bertanya kepada rasulullah siapakah yang harus dia perlakukan dengan baik maka rasul menjawab Ibumu, pemuda itu bertanya lagi kemudian siapa lagi rasul menjawab Ibumu hingga tiga kali dan di urutan ke empat baru rasulullah menyebut, ayahmu. Begitulah Islam memuliakan kaum perempuan.

Di antara keistimewaan perempuan dalam pandangan islam yakninya memiliki posisi dan kedudukan yang sama dengan laki-laki, perempuan sholehah bisa memilih masuk surga dari pintu manapun, surga di bawah telapak kaki ibu, perempuan diberikan pengecualian dalam beribadah, dan masih banyak keistimewaan lainnya.Terkait dengan pengecualian beribadah, di Bulan Ramadan ini setiap kaum muslimin yang sudah baligh diwajibkan berpuasa sebulan penuh baik itu laki-laki ataupun perempuan. Namun ada tujuh keistimewaan perempuan dalam bulan Ramadan yang membolehkan dirinya tidak berpuasa.

Pertama, dalam keadaan haid. Haid adalah kondisi yang biasa dialami oleh perempuan yang terjadi dalam waktu berkala (tiap bulan) yang dipengaruhi hormon reproduksi. Kondisi tersebut mewajibkan perempuan tidak boleh berpuasa. Andai pun ia berpuasa, puasanya tidak diterima karena dalam Islam perempuan yang haid adalah perempuan yang berhadast. Namun setelah suci ia diwajibkan mengganti puasanya sesuai jumlah hari saat ia tidak berpuasa di Ramadhan.Kedua, sedang masa Hamil. Alasan perempuan dibolehkan tidak berpuasa saat hamil tidak lain adalah demi menjaga kesehatan si Ibu dan calon bayinya. Namun ia harus menggantinya di hari lain atau membayar fidyah sesuai jumlah hari ia tidak berpuasa. Diketahui, fidyah adalah memberi makan orang miskin satu porsi makanan sehari. Jika si perempuan tidak berpuasa 20 hari maka ia membayar fidyah 20 porsi makanan.

Ketiga, Sedang Nifas. Kondisi ini biasanya dialami oleh wanita setelah melahirkan. Ia dilarang berpuasa seperti halnya perempuan yang sedang haid. Namun ia diwajibkan menggantinya di hari lain jika tidak sanggup maka diwajibkan membayar fidyah.Keempat, sedang menyusui. Kondisi ini juga membolehkan perempuan tidak berpuasa. Alasannya karena anak membutuhkan nutrisi dan ASI. Perempuan tersebut diberi dua pilihan boleh mengganti puasanya atau jika tidak sanggup maka membayar fidyah dengan jumlah yang sama dengan hari ia tidak berpuasa.

Kelima, Sakit parah. Sakit parah adalah salah satu alasan diperbolehkannya seseorang tidak berpuasa termasuk perempuan. Namun jika ia telah sembuh diwajibkan mengganti puasanya dan jika tidak sembuh-sembuh maka diperbolehkan dengan mengganti dengan fidyah.Keenam, lanjut usia. Perempuan yang telah lanjut usia dan tidak sanggup berpuasa diperbolehkan tidak berpuasa. Namun ia wajib mengganti dengan Fidyah sebagaimana yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 184.

Ketujuh, sedang dalam perjalan. Keringanan tidak berpuasa pada orang yang dalam perjalanan ini juga berlaku untuk perempuan maupun laki-laki. Namun ada syarat tempuh perjalanan minimal 47 mil atau 89 kilometer, namun ada juga ulama yang berpendapat tidak ada persyaratan perjalanan. Jika tidak berpuasa maka wajib mengganti di hari lain.Sungguh beruntung perempuan zaman sekarang, karena bisa melakukan banyak hal, perempuan tak lagi dikungkung oleh kesemena-menaan kaum jahiliyah. Islam adalah ramhat bagi seluruh alam.(*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini